Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

narkoba
Bali Tribune / UNGKAP - Kapolres Tabanan, AKBP Putu Bayu Pati (tengah) didampingi Kasatreskoba Polres Tabanan, AKP Ketut Ananta, saat menyampaikan pengungkapan empat kasus narkotika sepanjang Juli 2025 pada Senin (28/7)

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Adalah FN (29) dari Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan yang merupakan residivis yang kini berurusan dengan hukum itu. Ia diduga kuat sebagai pengedar aktif lantaran barang bukti yang disita darinya relatif banyak.

Total ada 15 paket sabu disita dari FN dengan berat bersih keseluruhan mencapai 6,58 gram. “FN ini bukan pemakai biasa. Barang bukti yang ditemukan cukup banyak dan sudah dalam bentuk paket siap edar,” kata Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, Senin (28/7).

Selain FN, polisi juga meringkus tersangka lain berinisial RM (31) dari Dompu, Nusa Tenggara Barat; AS (35) dan ARI (22) dari Lampung, serta GD (47) dari Denbantas, Tabanan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan, AKP Ketut Ananta, yang turut mendampingi gelar kasus itu agak merinci proses pengungkapan satu per satu kasus itu.

Ia menjelaskan, untuk tersangka AS dan ARI ditangkap di pinggir jalan wilayah Banjar Pasekan Baleran, Kelurahan Dajan Peken. Sedangkan GD diamankan di Desa Subamia.

Terkait peredaran narkotika, Bayu menyebutkan bahwa tren peredaran gelap dan penyalahgunaannya di Kabupaten Tabanan cenderung meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Pada 2023 tercatat ada 41 kasus yang terungkap. Kemudian pada 2024, naik menjadi 61 kasus. Selanjutnya di 2025, dari Januari hingga menjelang akhir Juli, sudah ada 36 kasus yang terungkap. “Paling banyak menyasar usia produktif, rentang usia 17 sampai 30 tahun,” kata mantan Kanit 2 Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tersebut.

Berbagai faktor yang mempengaruhinya beragam, mulai dari pengaruh lingkungan, rasa ingin tahu, sampai dengan ekonomi. Dari beberapa pengungkapan yang sudah dilakukan, Kecamatan Kediri terbilang paling rawan. Di wilayah ini, ada 19 kasus peredaran gelap narkotika yang sudah diungkap. Berikutnya Kecamatan Tabanan.

Meski demikian, wilayah kecamatan lainnya bukan berarti aman dari peredaran narkotika. Sebab, menurutnya, peredarannya diduga sudah masuk ke desa-desa lainnya. Lantaran itu, menurut Bayu, upaya preventif dengan melakukan penyuluhan di tiap desa-desa atau sekolah penting dilakukan di luar upaya pemidanaan. “Kami ingin generasi muda memahami bahaya narkoba sejak dini. Jangan sampai tergiur rayuan untuk mencoba. Sekali terjerumus, sulit keluar,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Polres Gianyar Bekali 77 Pelajar Pemahaman AI

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 77 siswa SMA, SMK, dan MA di Kabupaten Gianyar mengikuti Training of Trainer (TOT) pemahaman kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang digelar Polres Gianyar, Kamis (20/8/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 1 Blahbatuh tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan literasi digital pelajar di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI.

Baca Selengkapnya icon click

PAMTS Atur Distribusi Air, Dampak Proyek Infrastruktur PUPR di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar melakukan penyesuaian pola distribusi air bersih menyusul pelaksanaan peningkatan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di sejumlah wilayah Kabupaten Gianyar. Penyesuaian tersebut berdampak pada gangguan pelayanan sementara, khususnya di wilayah pelayanan Kecamatan Sukawati. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.