Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

narkoba
Bali Tribune / UNGKAP - Kapolres Tabanan, AKBP Putu Bayu Pati (tengah) didampingi Kasatreskoba Polres Tabanan, AKP Ketut Ananta, saat menyampaikan pengungkapan empat kasus narkotika sepanjang Juli 2025 pada Senin (28/7)

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Adalah FN (29) dari Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan yang merupakan residivis yang kini berurusan dengan hukum itu. Ia diduga kuat sebagai pengedar aktif lantaran barang bukti yang disita darinya relatif banyak.

Total ada 15 paket sabu disita dari FN dengan berat bersih keseluruhan mencapai 6,58 gram. “FN ini bukan pemakai biasa. Barang bukti yang ditemukan cukup banyak dan sudah dalam bentuk paket siap edar,” kata Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, Senin (28/7).

Selain FN, polisi juga meringkus tersangka lain berinisial RM (31) dari Dompu, Nusa Tenggara Barat; AS (35) dan ARI (22) dari Lampung, serta GD (47) dari Denbantas, Tabanan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan, AKP Ketut Ananta, yang turut mendampingi gelar kasus itu agak merinci proses pengungkapan satu per satu kasus itu.

Ia menjelaskan, untuk tersangka AS dan ARI ditangkap di pinggir jalan wilayah Banjar Pasekan Baleran, Kelurahan Dajan Peken. Sedangkan GD diamankan di Desa Subamia.

Terkait peredaran narkotika, Bayu menyebutkan bahwa tren peredaran gelap dan penyalahgunaannya di Kabupaten Tabanan cenderung meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Pada 2023 tercatat ada 41 kasus yang terungkap. Kemudian pada 2024, naik menjadi 61 kasus. Selanjutnya di 2025, dari Januari hingga menjelang akhir Juli, sudah ada 36 kasus yang terungkap. “Paling banyak menyasar usia produktif, rentang usia 17 sampai 30 tahun,” kata mantan Kanit 2 Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tersebut.

Berbagai faktor yang mempengaruhinya beragam, mulai dari pengaruh lingkungan, rasa ingin tahu, sampai dengan ekonomi. Dari beberapa pengungkapan yang sudah dilakukan, Kecamatan Kediri terbilang paling rawan. Di wilayah ini, ada 19 kasus peredaran gelap narkotika yang sudah diungkap. Berikutnya Kecamatan Tabanan.

Meski demikian, wilayah kecamatan lainnya bukan berarti aman dari peredaran narkotika. Sebab, menurutnya, peredarannya diduga sudah masuk ke desa-desa lainnya. Lantaran itu, menurut Bayu, upaya preventif dengan melakukan penyuluhan di tiap desa-desa atau sekolah penting dilakukan di luar upaya pemidanaan. “Kami ingin generasi muda memahami bahaya narkoba sejak dini. Jangan sampai tergiur rayuan untuk mencoba. Sekali terjerumus, sulit keluar,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.