Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Pandemi Covid-19, Disdukcapil Gianyar Dihujani Keluhan

Bali Tribune/ PENUH SESAK - Suasana di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar yang penuh sesak saat pandemi Covid-19.
Balitribune.co.id | Gianyar - Terhambatnya pelayanan selama pandemi Covid 19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar dihujani keluhan pelayanan.  Mulai dari berkas permohonan masyarakat yang tercecer, ketidakramahan petugas, hingga  kelambatan serta terbatasnya jumlah pelayanan. Sistem antreannya membuat masyarakat harus menunggu hingga hitungan bulan untuk mendapatkan pelayanan admisitrasi kependudukan.
 
Pantauan, Selesa (16/6), antrean masyarakat di pinggir jalan masih menghiasi depan Kantor Disdukcapil Kabupaten Gianyar di Jalan Ciung Wanara, Gianar.  Karena  di depan pintu masuk kantor, sudah dihadang petugas dan masyarakat yang masuk harus mengambil nomor antrean. “Antrean panjang ini membuat saya harus berjuang lama untuk mengurus permohonan perubahan status di KTP adri Kawin menjadi tidak kawin,” ungkap Ni Luh Gede Sulastini yang mengaku melakukan perubahan KTP mendapatkan bantuan BLT Dana Desa.
 
Demikian pula I Made Wartana yang mengaku membutuhkan pelayanan  Perubahan KK yang mendesak untuk kelengkapan anaknya untuk  penerimaan siswa baru. Dirinya khawatir anaknya tidak bisa melamar di sekolah negeri karena terkendala tidak mendapatkan pelayanan administrasi. "Jalur zonasi dibuka dari tanggal 22 sampai dengan 25 Juni 2020, tapi di Disdukcapil Gianyar baru bisa dilayani 16 Juli 2020," ujarnya pasrah.
 
Tidak hanya itu, sejumlah warga mengaku kecewa lantaran berkasnya dinyatakan tidak ada oleh petugaa dan terpaksa harus mengurus ulang kembali dari desa yang membutuhkan waktu lagi. Berkasnya sudha lengkap, namuan disebutkan hilang . saya garus ngulang lagi. beluam lagi petugasnya tidak ada yang ramah,” keluh warga lainnya.
 
Terkait banyaknya keluhan itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Gianyar I Wayan Ardana seizin Kepala Disdukcapil Gianyar I Putu Gede Bayangkara tidak menampiknya. Menurutnya, pembatasan pelayanan ini sudah dilakukan tanggal 5 Mei 2020 pihaknya melakukan pembatasan pelayanan hanya 50 orang perhari. Hal ini dilakukan sesuai keputusan rapat Disdukcapil se Indonesia bersama pemerintah pusat. Namun karena antrean semakin lama, kebijakan dirubah menjadi 100 orang per hari. Meski begitu ia mengakui jumlah antrian tidak ada habis-habisnya bahkan semakin panjang.
 
Sementara itu Disdukcapil Gianyar belum siap memberikan pelayanan secara tidak langsung via online. Mengingat sistem pelayanan administrasi via online yang langsung bisa dimanfaatkan masyarakat belum ada. Untuk mengakalinya, pihaknya pun menyebar nomor Whatsapp Kepala Seksi yang membidangi masing-masing pelayanan informasi. Sayangnya respon dari Kepala Seksi yang membidangi pelayanan tersebut masih lambat dan tidak tersistem seperti SOP pelayanan secara langsung.
 
Meski begitu Disdukcapil Gianyar tetap berupaya untuk memaksimalkan pelayanan via online untuk mencegah kontak langsung petugas dengan masyarakat. Apalagi petugas di Disdukcapil tidak dilengkapi APD yang memadai dalam melayani masyarakat. Pihaknya kami juga sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di media sosial  atas keluhan ketidaknyamannan dan ketidakpuasan pelayanan yang di terima masyarakat. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.