Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Tahun 2020, DPRD Badung Godok 25 Perda

Bali Tribune/ I Nyoman Satria
balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung akan membahas 25 peraturan daerah (Perda) pada tahun 2020 ini. Dari 25 Perda tersebut, dua diantaranya adalah Perda Inisiatif Dewan Badung.
 
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Badung I Nyoman Satria menyatakan, 25 Perda ini sudah masuk dalam program pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2020.
 
“Iya, pada tahun 2020 ini ada 25 Perda yang masuk Propemperda DPRD Badung,” ujarnya di Gedung Dewan, Selasa (7/1/2020).
 
Dikatakan, dari 25 Perda tersebut pada bulan Januari ini mulai dibahas tiga Perda. Ketiganya juga sudah dibentuk panitia khusus (Pansus) yang beranggotakan separo anggota DPRD Badung.
 
Perda yang dibahas yakni, Rancangan Perda tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebagai Perda Inisiatif diketuai oleh I Wayan Sugita Putra. Rancangan Perda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika juga Perda Inisiatif diketuai oleh I Gusti Lanang Umbara. Selanjutnya Rancangan Perda tentang Perubahan Perda Nomor 18 tahun 2018 tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana yang diketuai oleh I Made Yudana.
 
Dalam Propemperda juga ada lima Perda luncuran yang masuk tahun 2020. Kelima tersebut sudah dibahas tahun sebelumnya, namun belum disahkan karena beberapa kendala. Kelima Perda tersebut merupakan produk hukum usulan eksekutif. Seperti Rancangan Perda RDTR Kecamatan Petang, Rancangan Perda RDTR Kecamatan Abiansemal, Rancangan Perda RDTR Kecamatan Mengwi, Rancangan Perda RDTR Kecamatan Kuta Utara dan Rancangan Perda RDTR Kecamatan Kuta.
 
“Perda luncuran ada lima. Yaitu tentang RDTR. Semuanya sudah proses di Pansus, akan tetapi belum diundangkan, sehingga masih menjadi tanggungjawab Pansus,” kata Satria.
 
Sementara untuk penggodokan 17 Perda lainnya akan dilakukan secara bertahap sampai akhir tahun 2020 ini. Saat ini belasan Perda tersebut menunggu usulan dari eksekutif dan perampungan naskah akademik dari tim ahli.
 
“Tapi, ada satu Perda yang dihentikan sementara karena sudah ada di Provinsi. Yaitu Perda tentang Pemberdayaan Desa Adat. Dulu Ketua Pansusnya adalah Bapak Made Retha,” jelas Satria.
 
Dengan 25 Perda ini, politisi asal Mengwi yang juga anggota Komisi III ini pun optimis semuanya bisa diselesaikan pada tahun 2020 ini. “Kita optimistis 25 Perda yang masuk Propemperda ini bisa selesai sampai akhir tahun 2020,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catus Pata Jadi Panggung Utama Buleleng Festival

balitribune.co.id I Singaraja - Setelah Lovina Festival, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar perhelatan akbar berupa Buleleng Festival (Bulfest). Saat ini Panitia Bulfest masih  terus mematangkan persiapan menjelang acara yang akan dibuka dalam tujuh hari ke depan. Hingga saat ini, progres persiapan fisik maupun teknis dilaporkan telah mencapai angka 95 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Lahan 3 Hektar Nyaris Hanguskan Pemukiman di Kubu

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan masih terus saja terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu, Karangasem. Di Banjar Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kubu, kebakaran lahan menghanguskan sekitar 3 hektar lahan perkebunan Mangga dan Jambu Mete milik warga setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.