Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selamatkan Ratusan Orang dari Racun Narkoba

Bali Tribune/ BARANG BUKTI - Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Agus Trisnadi dan Kasubbag Humas Polres Karangasem AKP Herson Juanda menunjukkan barang bukti.
balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kota Amlapura. Tersangka I Ketut AB warga asal Jasri, Karangasem, ditangkap Tim Buser Narkoba di rumahnya tanpa perlawanan. Dari tersangka diamankan 67 paket sabu, serta peralatan memakai sabu.
 
Kasubbag Humas Polres Karangasem AKP Herson Djuanda, didampingi Kasat Narkoba AKP Agus Trisnadi, dalam press release di ruang Sat Narkoba Polres Karangasem, Kamis (20/6) menyampaikan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya seorang warga di Desa Jasri yang diduga menjual narkoba jenis sabu. Dari informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Begitu mendapatkan informasi tersangka akan melakukan transaksi, polisi langsung bergerak menangkap tersangka. 
 
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,06 gram yang disimpan dalam saku celana tersangka. Dari hasil pengembangan keterangan tersangka, polisi kembali berhasil mengamankan sebanyak 67 paket sabu siap edar di kamarnya. Bersama dengan paket sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa alat hisap atau bong, pipa kaca yang bentuknya melengkung, sumbu sebagai alat pembakar, dan satu buah handphone.
 
"Dari barang bukti yang diamankan, kita berhasil menyelamatkan ratusan orang dari ancaman kecanduan narkoba," ujar Kasubbag Humas AKP Herson Djuanda SH.
 
Dilihat dari jumlah barang bukti, kata Herson, pelaku selain pemakai juga menjadi pengedar kakap di wilayah Karangasem. Oleh karena itu jajaran Polres Karangasem mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga tersangka berhasil diringkus.
 
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) , 132 ayat (1) , dan 111 UU RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara dengan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
 
"Kami berharap ini bisa  menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat  Karangasem bahwa Polri tidak main-main dalam mengungkap dan menghukum para pelaku pengedar dan pemakai narkoba di Indonesia, terutama di wilayah Kabupaten Karangasem. Kabupaten Karangasem harus bersih dari peredaran narkoba,” tegas Kasat Narkoba AKP Agus Trisnadi SH, MH.
 
Pelaku yang ditangani penyidik Satres Narkoba dilaksanakan secara professional, transparan dan akuntabel. "Setiap perkembangan kasusnya kami selalu kabari keluarganya," pungkas Kasat. 
 
Sementara itu tersangka mengaku, sebelumnya pernah bekerja di kapal pesiar, tapi masa kontrak kerjanya dengan perusahaan kapal pesiar tersebut habis. Sampai saat ini tidak ada panggilan lagi dari perusahaan tersebut. Hal itu membuat dirinya uring-uringan dan akhirnya kenal dengan narkoba dari salah seorang rekannya. Berawal dari itu tersangka kemudian kecanduan, hingga akhirnya menjadi penjual narkoba. 
 
Kepada penyidik, tersangka mengaku membeli paket narkoba itu dari salah seorang napi di Lapas Kerobokan Denpasar. Mengenai pengakuan tersangka ini, Kasat Narkoba menegaskan, masih mendalaminya. 
wartawan
redaksi
Category

Sambut D’Youth Fest 6.0, Pemkot Denpasar Siapkan Sejumlah Titik Parkir untuk Kelancaran Acara

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata telah menyiapkan sejumlah titik kantong parkir guna mendukung kelancaran pelaksanaan Denpasar Youth Festival (D’Youth Fest) 6.0. Festival yang mengusung tema "Feel The Growth" ini akan diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di kawasan Catur Muka, Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Gelar Honda Modif Contest 2026, AHM Hadirkan Wadah Kreativitas Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2026. Memasuki penyelenggaraan edisi ke-12, gelaran tahun ini mengajak para modifikator dan pecinta modifikasi Honda untuk menuangkan hasil karya terbaiknya bersama sepeda motor Honda kesayangannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Liburan di Bali Makin Bermakna, tiket.com Rekomendasikan 5 Hotel Ramah Lingkungan lewat tiket Green

balitribune.co.id I Jakarta - Momen liburan menjadi waktu yang dinantikan untuk berkumpul bersama keluarga. Selain mencari hotel dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, kini wisatawan juga semakin tertarik memilih akomodasi yang menghadirkan pengalaman menginap lebih bermakna melalui berbagai praktik ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan, Ubah Jaminan Sosial Menjadi Modal Kemandirian

balitribune.co.id I Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat dampak program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian) sebagai upaya mendorong keluarga pekerja tetap produktif dan mandiri setelah menerima manfaat jaminan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ayodhya, Yogyakarta, dan Jalan Panjang Jembatan Peradaban India–Indonesia

Oleh: Ida Rsi Putra Manuaba

balitribune.co.id | DALAM perjalanan hidup saya, India dan Indonesia bukanlah dua negara yang terpisah oleh samudra. Keduanya adalah dua sahabat peradaban yang selama ribuan tahun saling menyapa melalui budaya, spiritualitas, pendidikan, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Kependudukan Dunia, Generasi Muda Harus Membentuk Diri Sejak Dini

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut hari kependudukan dunia pada 11 Juli 2026, Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Provinsi Bali, DR. I Gusti Wayan Murjana Yasa, SE, M.Si meminta para generasi muda harus membentuk diri sejak dini menjadi generasi mandiri kedepan. Hal ini disampaikan Murjana Yasa pada perayaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 33 Tahun 2026 di Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Kamis (9/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.