Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selesaikan Kasus Adat dengan Mediasi, Delapan Polisi Terima Reward

polisi terima reward
Bali Tribune / PENGHARGAAN - Penerimaan Penghargaan kepada anggota Polisi atas penyelesaian kasus adat di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Mengapresiasi anggotanya yang berdedikasi dan profesional, Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. memberikan penghargaan kepada delapan personel Polres Gianyar yang berhasil menyelesaikan kasus adat melalui mediasi. Kegiatan berlangsung pada Senin (16/7) di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar.

Delapan personel yang menerima penghargaan dinilai berprestasi dalam menangani kasus penolakan masyarakat terhadap rencana relokasi salah satu Pura Prajapati di Desa Adat Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Melalui pendekatan mediasi dan komunikasi yang efektif, para personel berhasil meredam potensi konflik secara damai dan bermartabat.

Dalam amanatnya, Kapolres Gianyar AKBP Umar menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras dan loyalitas yang ditunjukkan oleh para personel. “Selaku Kapolres Gianyar, saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada rekan-rekan yang hari ini menerima penghargaan. Prestasi yang telah diraih bukanlah sesuatu yang datang secara instan, tetapi melalui kerja keras, semangat pantang menyerah, serta komitmen tinggi terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai insan Bhayangkara,” ungkap AKBP Umar.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa penghargaan tersebut tidak hanya menjadi milik pribadi penerima, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi institusi, keluarga, dan masyarakat. “Penghargaan ini bukan hanya milik pribadi, tetapi juga menjadi kebanggaan institusi, keluarga, dan masyarakat. Jadikan prestasi ini sebagai motivasi untuk terus berkontribusi positif dan menjaga nama baik Polres Gianyar,” tegasnya.

Kapolres juga menyampaikan harapannya agar para penerima penghargaan dapat menjadi teladan bagi seluruh personel Polres Gianyar. “Saya ucapkan selamat kepada para personel yang telah menerima penghargaan. Teruslah menjadi contoh dan teladan bagi rekan-rekan lainnya. Semoga prestasi ini menjadi berkah dan memotivasi kita semua untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup AKBP Umar.

wartawan
ATA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.