Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi DPRD Klungkung Menerima 2 Ranperda Menjadi Perda

Bali Tribune/ SIDANG - Paripurna DPRD Klungkung penetapan dua Ranperda menjadi Perda.



balitribune.co.id | Semarapura - Setelah dilaksanakan sidang Maraton dari Pagi hingga sore, Senin (22/11/2021), seluruh Fraksi di DPRD Klungkung akhirnya kompak menerima dua Ranperda yaitu Ranperda retribusi Tempat khusus parkir dan Ranperda retribusi khusus Bangunan Gedung disetujui menjadi Perda.

Sidang Paripurna DPRD KLungkung yang dipimpin Ketua Anak Agung Gde Anom,SH dan seluruh Wakil Ketua sedangkan pihak Eksekutif Bupati Suwirta diwakili Wabup Made Kasta. Walaupun seluruh Fraksi kompak menyetujui menjadi Perda, namun ada dua Fraksi yang memberikan pandangan catatan kritis atas pengesahan dua Ranperda tersebut.

Fraksi Hanura dengan juru bicaranya  Luh Andriani menyetujui Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2021 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir terutama terkait dengan struktur tarif dan dasar yang digunakan serta Retribusi Bangunan Gedung dapat menerima. “Fraksi Hanura memberikan catatan antara lain terkait potensi retribusi yang belum digarap  ada pada bangunan gedung yang belum memiliki izin mendirikan bangunan yang terdapat disepanjang pantai Nusa Penida, Lembongan dan Ceningan saran kami agar eksekutif memberikan solusi. Pengalaman membuktikan bahwa banyak  investor membangun dulu baru mengurus ijin,” kritik Luh Andriani.

Hal ini menurutnya tidak menutup kemungkinan akan terjadi  saat  diberlakukan Peraturan Daerah tentang Retribusi Bangunan Gedung , untuk mencegah kejadian seperti itu agar tidak terulang Fraksi Partai Hanura  minta kepada saudara Bupati  Klungkung  agar  memerintahkan  OPD penegak perda untuk  memenuhi target  patroli dan target  operasi penegakan perda.

Sementara dari Fraksi PDI.P dengan Juru bicaranya I Nengah Ary Priadnyana, ST menyatakan menerima dua ranperda menjadi Perda. Namun sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD, maka  Fraksi PDI.P menyampaikan catatan beberapa hal antara lain dalam rangka menciptakan klungkung tertib perijinan, diharapkan tim yustisi dan penyidik sapol PP mengefektifkan yustisi agar tidak terjadi keterlambatan exkusi terhadap pelanggar pelaku pembangunan Gedung. “Dalam rangka memenuhi target Retibusi parkir dan menyumbat kebocoran – kebocoran parkir diharapkan petugas dari dispenda, datang 2 x dalam sehari, keseluruh titik parkir untuk melakukan penarikan dan penghitungan,” cecar Ary Priadnya..

Dirinya meminta kepada petugas Dispenda untuk mengumpulkan perolehan retribusi setiap hari selanjutnya menyetor ke khas Daerah. Petugas yang mengumpulkan siang hari langsung menyetorkan ke khas Daerah, sedangkan yang menarik malam hari menyetorkan ke esokan pagi ke khas Daerah sehingga ada potensi kebocoran.

wartawan
SUG
Category

Kado Istimewa Jelang HUT ke-386 Kota Amlapura, Karangasem Kembali Raih Opini WTP

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura, Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menerima kado istimewa berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.