Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selusin Penjahat Kompak Berdalih Pandemi

Bali Tribune/ PENGUNGKAPAN - Polres Gianyar lakukan pengungkapan kasus di Mapolres Gianyar, Selasa (28/9/2021)

balitribune.co.id | Gianyar  - Masa Pandemi bukan sebuah alasan pembenar untuk melakukan  kejahatan. Demikian halnya selusin tersangka yang telah melakukan berbagai jenis kejahatan yang berhasil diungkap Polres Gianyar. Kapolres Gianyar AKBP Made Bayu Sutha, Selasa (28/9/2021), mengungkapkan, penipuan/penggelapan masih mendominasi, disusul pemalsuan surat dan pencurian dengan pemberatan.
 
Sebanyak 12 orang tersangka dibariskan di halaman depan Mapolres Gianyar. Mereka adalah pelaku penipuan/penggelapan, pemalsuan surat hingga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Mereka, merupakan berberapa pelakul kejahatan yang berhasil diungkap dari sejumlah kasus yang paling marak terjadi di Gianyar.
 
Di antara mereka yang menarik perhatian adalah pasangan suami istri  Dewa Aris Mahendra (22) dan istrinya, Maros Dwi Wilamsari dari buleleng. Dimana mereka bersama dua orang lainnya, I Wayan Yanta (39) dan Agus Aryanto diamankan karena melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan sewaan. Mereka telah beberapa kali melakukan aksi tersebut.Dalam modus operasinya, mereka memasukkan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK), lalu kendaraan tersebut digadaikan. Aksi tersebut diawali Dewa Aris dan istrinya menyewa kendaraan pada korban-korbannya. Lalu mereka memesan STNK palsu sesuai nomer kendaraan yang dipesan kepada Yanta dan Agus, lalu kendaraan tersebut digadaikan kepada orang lain. Dari kejahatan terakhir yang dilakukan sebelum ditangkap polisi, mereka berhasil mendapatkan uang senilai Rp 135 juta.
 
Kapolres Gianyar AKBP Made Bayu Sutha mengatakan, selama tiga bulan menjadi Kapolres di Kabupaten Gianyar, kasus kejahatan yang paling marak selama pandemi Covid-19 ini adalah curat dan penggelapan. Namun dia mengapresiasi jajarannya dari tingkat Polsek dan Reskrim Polres Gianyar telah berhasil menaklukkan penangkapan terhadap pelaku.
 
Namun AKBP Bayu mengatakan, hal tersebut bukan semata-mata dikarenakan pelaku ini kehilangan pekerjaan selama pandemi covid-19. Tapi, kata dia, memang dari dulu pekerjaan mereka seperti ini. Hanya saja selama pandemi ini, mereka lebih leluasa beraksi. Misalnya kasus pencurian dengan pemberatan, dimana selama pandemi Covid-19, dimana pada malam hari, aktivitas masyarakat yang sepi dari pukul 20.00 Wita, sehingga mereka lebih leluasa melakukan aksinya.
 
Sementara dalam penipuan, mereka lebih mudah mencari korban, dikarenakan saat ini transaksi masyarakat relatif rendah, akibat kesulitan ekonomi. "Bukan karena kehilangan pekerjaan, tapi memang mereka pekerjaannya seperti ini," ujarnya.
 
Dalam mengantisipasi kasus serupa kembali marak, pihaknya mengajak masyarakat lebih waspada. Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan jika ada seseorang yang mencurigakan di wilayahnya.
wartawan
ATA
Category

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.