Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selusin Penjahat Kompak Berdalih Pandemi

Bali Tribune/ PENGUNGKAPAN - Polres Gianyar lakukan pengungkapan kasus di Mapolres Gianyar, Selasa (28/9/2021)

balitribune.co.id | Gianyar  - Masa Pandemi bukan sebuah alasan pembenar untuk melakukan  kejahatan. Demikian halnya selusin tersangka yang telah melakukan berbagai jenis kejahatan yang berhasil diungkap Polres Gianyar. Kapolres Gianyar AKBP Made Bayu Sutha, Selasa (28/9/2021), mengungkapkan, penipuan/penggelapan masih mendominasi, disusul pemalsuan surat dan pencurian dengan pemberatan.
 
Sebanyak 12 orang tersangka dibariskan di halaman depan Mapolres Gianyar. Mereka adalah pelaku penipuan/penggelapan, pemalsuan surat hingga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Mereka, merupakan berberapa pelakul kejahatan yang berhasil diungkap dari sejumlah kasus yang paling marak terjadi di Gianyar.
 
Di antara mereka yang menarik perhatian adalah pasangan suami istri  Dewa Aris Mahendra (22) dan istrinya, Maros Dwi Wilamsari dari buleleng. Dimana mereka bersama dua orang lainnya, I Wayan Yanta (39) dan Agus Aryanto diamankan karena melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan sewaan. Mereka telah beberapa kali melakukan aksi tersebut.Dalam modus operasinya, mereka memasukkan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK), lalu kendaraan tersebut digadaikan. Aksi tersebut diawali Dewa Aris dan istrinya menyewa kendaraan pada korban-korbannya. Lalu mereka memesan STNK palsu sesuai nomer kendaraan yang dipesan kepada Yanta dan Agus, lalu kendaraan tersebut digadaikan kepada orang lain. Dari kejahatan terakhir yang dilakukan sebelum ditangkap polisi, mereka berhasil mendapatkan uang senilai Rp 135 juta.
 
Kapolres Gianyar AKBP Made Bayu Sutha mengatakan, selama tiga bulan menjadi Kapolres di Kabupaten Gianyar, kasus kejahatan yang paling marak selama pandemi Covid-19 ini adalah curat dan penggelapan. Namun dia mengapresiasi jajarannya dari tingkat Polsek dan Reskrim Polres Gianyar telah berhasil menaklukkan penangkapan terhadap pelaku.
 
Namun AKBP Bayu mengatakan, hal tersebut bukan semata-mata dikarenakan pelaku ini kehilangan pekerjaan selama pandemi covid-19. Tapi, kata dia, memang dari dulu pekerjaan mereka seperti ini. Hanya saja selama pandemi ini, mereka lebih leluasa beraksi. Misalnya kasus pencurian dengan pemberatan, dimana selama pandemi Covid-19, dimana pada malam hari, aktivitas masyarakat yang sepi dari pukul 20.00 Wita, sehingga mereka lebih leluasa melakukan aksinya.
 
Sementara dalam penipuan, mereka lebih mudah mencari korban, dikarenakan saat ini transaksi masyarakat relatif rendah, akibat kesulitan ekonomi. "Bukan karena kehilangan pekerjaan, tapi memang mereka pekerjaannya seperti ini," ujarnya.
 
Dalam mengantisipasi kasus serupa kembali marak, pihaknya mengajak masyarakat lebih waspada. Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan jika ada seseorang yang mencurigakan di wilayahnya.
wartawan
ATA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.