Selusin Penjahat Kompak Berdalih Pandemi | Bali Tribune
Diposting : 28 September 2021 23:23
ATA - Bali Tribune
Bali Tribune/ PENGUNGKAPAN - Polres Gianyar lakukan pengungkapan kasus di Mapolres Gianyar, Selasa (28/9/2021)
balitribune.co.id | Gianyar  - Masa Pandemi bukan sebuah alasan pembenar untuk melakukan  kejahatan. Demikian halnya selusin tersangka yang telah melakukan berbagai jenis kejahatan yang berhasil diungkap Polres Gianyar. Kapolres Gianyar AKBP Made Bayu Sutha, Selasa (28/9/2021), mengungkapkan, penipuan/penggelapan masih mendominasi, disusul pemalsuan surat dan pencurian dengan pemberatan.
 
Sebanyak 12 orang tersangka dibariskan di halaman depan Mapolres Gianyar. Mereka adalah pelaku penipuan/penggelapan, pemalsuan surat hingga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Mereka, merupakan berberapa pelakul kejahatan yang berhasil diungkap dari sejumlah kasus yang paling marak terjadi di Gianyar.
 
Di antara mereka yang menarik perhatian adalah pasangan suami istri  Dewa Aris Mahendra (22) dan istrinya, Maros Dwi Wilamsari dari buleleng. Dimana mereka bersama dua orang lainnya, I Wayan Yanta (39) dan Agus Aryanto diamankan karena melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan sewaan. Mereka telah beberapa kali melakukan aksi tersebut.Dalam modus operasinya, mereka memasukkan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK), lalu kendaraan tersebut digadaikan. Aksi tersebut diawali Dewa Aris dan istrinya menyewa kendaraan pada korban-korbannya. Lalu mereka memesan STNK palsu sesuai nomer kendaraan yang dipesan kepada Yanta dan Agus, lalu kendaraan tersebut digadaikan kepada orang lain. Dari kejahatan terakhir yang dilakukan sebelum ditangkap polisi, mereka berhasil mendapatkan uang senilai Rp 135 juta.
 
Kapolres Gianyar AKBP Made Bayu Sutha mengatakan, selama tiga bulan menjadi Kapolres di Kabupaten Gianyar, kasus kejahatan yang paling marak selama pandemi Covid-19 ini adalah curat dan penggelapan. Namun dia mengapresiasi jajarannya dari tingkat Polsek dan Reskrim Polres Gianyar telah berhasil menaklukkan penangkapan terhadap pelaku.
 
Namun AKBP Bayu mengatakan, hal tersebut bukan semata-mata dikarenakan pelaku ini kehilangan pekerjaan selama pandemi covid-19. Tapi, kata dia, memang dari dulu pekerjaan mereka seperti ini. Hanya saja selama pandemi ini, mereka lebih leluasa beraksi. Misalnya kasus pencurian dengan pemberatan, dimana selama pandemi Covid-19, dimana pada malam hari, aktivitas masyarakat yang sepi dari pukul 20.00 Wita, sehingga mereka lebih leluasa melakukan aksinya.
 
Sementara dalam penipuan, mereka lebih mudah mencari korban, dikarenakan saat ini transaksi masyarakat relatif rendah, akibat kesulitan ekonomi. "Bukan karena kehilangan pekerjaan, tapi memang mereka pekerjaannya seperti ini," ujarnya.
 
Dalam mengantisipasi kasus serupa kembali marak, pihaknya mengajak masyarakat lebih waspada. Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan jika ada seseorang yang mencurigakan di wilayahnya.