Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembilan Pasar Direvitalisasi Mulai 2027

revitalisasi
Bali Tribune / REVITALISASI - Kawasan Pasar Beringkit, salah satu dari Sembilan pasar di Badung yang akan direvitalisasi tahun 2027.

balitribune.co.id | Mangupura - Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung menyiapkan revitalisasi terhadap sembilan pasar yang dikelolanya, termasuk pasar hewan. 

Revitalisasi akan dilakukan bertahap mulai 2027 hingga 2030, dengan masterplan menjadi acuan untuk menentukan prioritas, konsep penataan, hingga kebutuhan anggaran masing-masing pasar.

Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan MGS Kompiang Gede Pasek Wedha, mengatakan masterplan tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan basic design untuk sembilan pasar yang akan ditata.

“Dari masterplan itu nanti keluar basic design-nya,” ujar Kompiang, Senin (28/9/2026).

Kajian tersebut akan memetakan kondisi seluruh pasar untuk menentukan pasar mana yang mendapat penanganan lebih dahulu. Selain urutan prioritas, masterplan juga akan memuat konsep pengembangan, perkiraan biaya, serta pola pembiayaan revitalisasi, termasuk kemungkinan melibatkan investor.

Penentuan prioritas revitalisasi masih menunggu hasil uji petik terhadap kondisi masing-masing pasar. Persoalan seperti target yang tidak tercapai maupun potensi kebocoran pengelolaan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebutuhan penanganan.

“Dalam masterplan pasti muncul skala prioritasnya. Mana-mana saja, termasuk mungkin perkiraan anggaran biaya, terus konsepnya akan jadi pasar apa,” jelasnya.

Perumda MGS menargetkan pekerjaan fisik revitalisasi sembilan pasar tersebut mulai dilaksanakan pada 2027 dan berlangsung secara bertahap hingga 2030. Masterplan diupayakan rampung sebelum 2027 agar dapat langsung digunakan sebagai dasar pelaksanaan revitalisasi.

Pembenahan nantinya tidak hanya menyasar bangunan dan fasilitas pasar. Perumda MGS juga menyiapkan penguatan sistem pengelolaan dari hulu hingga hilir untuk membangun jaringan bisnis dan tata kelola pasar yang lebih terintegrasi. 

wartawan
ANA
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.