Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semburan Belerang Kembali Muncul di Danau Batur

danau batur
Bali Tribune / BELERANG - Kondisi Danau Batur yang mengeluarkan semburan belerang

balitribune.co.id | Bangli - Fenomena alam berupa semburan belerang kembali terjadi di Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli. Semburan belerang pertama kali terpantau di wilayah Sekeda dan terus meluas hingga ke beberapa wilayah perairan seputran Danau Batur.

Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan I Wayan Sarma saat dikonfirmasi membenarkan fenomena alam berupa semburan belerang yang terjadi di danau Batur. 

”Semburan belerang memang kerap terjadi di danau Batur dan ini merupakan siklus tahunan, kadang terjadi pada bulan Juli atau September,” ujarnya, Minggu (13/7).

Kata Wayan Sarma, semburan belerang terpantau terjadi sejak tanggal 8 Juli 2025 kemarin di wilayah perairan Seked dan samapi saat ini telah meluas hingga  perainan Toyobungkah, Songan Terunyan dan Abang. 

”Kondisi ini mempengaruhi warna air danau yang nampak keputihan akibat semburan belerang,” jelasnya.

Lanjut Wayan Sarma, atas kondisi yang terjadi pihaknya telah turun dan mengambil tindakan berupa himbauan kepada masyarakat pembudidaya ikan agar tidak memberikan pakan ikan selama perubahan air masih berlangsung. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mendekati Kueamba Jaring Apung (KJA) agar ikan bisa mengambil oksigen ke permukaan air.

”Kami juga mengimbau masyarakat agar sesegera mungkin memanen ikan yang sudah bisa di panen untuk menghindari terjadi  kerugian yang lebih besar,” ungkapnya.

Disinggung apakah seburan belerang yang terjadi akan mempengaruhi produksi ikan, kata Wayan Sarma jika semburan belerang terjadi dalam kurun waktu yang lama yakni 7 sampai  10 hari akan menyebabkan terjadi kematian pada ikan. 

“Dari hasil pemantauan oleh petugas kami di lapangan, sejauh ini belum ditemukan terjadinya kematian ikan baik itu di KJA maupun di perairan umum,” ungkap Wayan Sarma.

wartawan
SAM
Category

Jaya Negara Tinjau Normalisasi Tukad Loloan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung proyek normalisasi Tukad Loloan di Sanur Kauh, Sabtu (3/10/2026) pagi. 

Langkah yang diomandoi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar ini merupakan bagian dari pengerukan massal di 40 titik aliran sungai dan drainase demi mengantisipasi banjir menjelang musim penghujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank Daerah Bangli Lakukan Revitalisasi Gedung Kantor Lama

balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan kenyamanan layanan dan mencerminkan transformasi digital serta profesionalisme lembaga keuangan , maka PT BPR Bank Daerah Bangli melakukan revitalisasi gedung kantor. Revitalisasi menyasar bangunan gedung kantor di sisi sebelah barat yang nota bene merupakan banguanan tua.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Proyek RSUD Buleleng Rp203 Miliar Diusulkan Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng senilai sekitar Rp203 miliar mendapat perhatian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng. Sorotan utama diarahkan pada rencana pembiayaan proyek melalui pinjaman daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Karangasem Ingatkan Potensi Alam dan Ekonomi Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa menghadiri kegiatan Forum Group Discussiin (FGD) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di Kantor Camat Selat, Karangasem, Senin (5/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Investasi Butuh Kepastian, Buleleng Kebut Penyusunan Lima RDTR

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mengebut penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memperjelas fungsi dan peruntukan ruang sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mengatakan RDTR menjadi tindak lanjut dari Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disahkan pada 2024. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.