Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seminar Warisan Budaya Tak Benda, Perkuat Komitmen Menjaga Warisan Leluhur

WBTB
Bali Tribune / WBTB - Seminar Hasil Kajian Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (11/11)

balitribune.co.id | Semarapura - Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Seminar Hasil Kajian Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (11/11). Tujuan dari seminar ini yaitu untuk memperoleh saran dan masukan dari tokoh masyarakat/maestro yang memahami tentang mata budaya yang diseminarkan untuk penyempurnaan materi yang akan kita daftarkan dan diusulkan sebagai WBTB Tingkat Nasional. 

Perlu diketahui bahwa beberapa mata budaya Kabupaten Klungkung sudah ditetapkan sebagai WBTB tingkat nasional seperti Lukisan Klasik Kamasan, Baris Jangkang, Mejaga-Jaga, Barong Nong-nongkling, Serombotan, Tenun Cepuk, Tenun Rangrang, Dewa Masraman, Gamelan Tihingan, Uyah Kusamba, Kerajinan Genta Budaga, Sanghyang Grodog, Barong Srawi, Nyepi Segara dan lainnya. Total saat ini sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia berjumlah 21 (dua puluh satu) mata budaya.

Dalam sambutan Bupati Klungkung yang dibacakan Kadisbud, Ketut Suadnyana menyampaikan bahwa kegiatan seminar ini merupakan kegiatan yang sangat penting untuk memperkuat kesadaran dan komitmen kita dalam pelestarian budaya. Warisan Budaya Tak Benda adalah identitas dan jati diri masyarakat kita yang di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur, pengetahuan lokal, kearifan tradisional serta ekspresi budaya yang diwariskan turun-menurun. 

“Melalui seminar ini kita tidak hanya berbicara tentang pelestarian, tetapi juga bagaimana menghidupkan kembali nilai-nilai budaya agar tetap relevan dengan kehidupan masyarakat modern,” ujarnya.

Lebih lanjut ditambahkan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mendukung upaya pelestarian dan pengembangan warisan budaya takbenda melalui berbagai program seperti pendataan, pengusulan ke daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia serta promosi melalui kegiatan event budaya. 

“Untuk itu dalam kesempatan ini saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, akademisi, pelaku budaya, generasi muda bersama pemerintah daerah untuk bergandengan tangan menjaga warisan leluhur kita agar tidak ditelan zaman,” harapnya.

wartawan
SUG
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.