Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Dirawat, Penyu Lekang Akhirnya Dilepasliarkan di Pantai Saba

PENYU LEKANG
Bali Tribune / LEPASLIARKAN - Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desq Saba Lepasliarkan Penyu jenis Lekang.

balitribune.co.id | Gianyar - Syukurnya ditemukan oleh Nelayan yang berkesadaran konservasi. Jika tidak, Penyu Lekang yang nyangkut di jaring nelayan di Pantai lebih ini mungkin sudah dijadikan lawar atau olahan apesial penyu lainnya. Sempat menjalani perawatan beberapa hari lantaran terluka, Selasa (18/3) sore,  dua ekor penyu laut jenis lekang  itu akhirnya dilepasliarkan di Pantai Saba, Gianyar.

Pelepasan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Saba, Bripka I Nyoman Mara Arta, bersama Babinsa Saba, Serma I Dewa Gd Agus Sastrawan. Disaksikan oleh pengelola Saba Asri sebagai tempat konservasi penyu, pecalang desa adat Saba, serta dua warga negara asing yang tengah berkunjung ke Pantai Saba. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian fauna laut, khususnya penyu.

Bripka I Nyoman Mara Arta mengungkapkan, Minggu ( 16/3) lalu,  seorang nelayan yang sedang menjaring ikan di perairan Pantai Saba menemukan dua ekor penyu yang terperangkap di jaring. Atas laporan itu, penyu tersebut diserahkan kepada Saba Asri Sea Turtle Conservation untuk perawatan lebih lanjut. Kedua penyu tersebut diperkirakan berusia sekitar 30 tahun dan mengalami luka di bagian kepala akibat terjebak dalam jaring nelayan.

Selama dua hari perawatan, penyu-penyu tersebut mendapatkan perhatian khusus sebelum akhirnya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. " Kami tidak hanya bertanggung jawab dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam pelestarian alam dan konservasi satwa. Pelepasan penyu ini, kami dapat memberi dampak positif bagi upaya pelestarian spesies penyu di wilayah tersebut," harapnya.

wartawan
ATA
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.