Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Ketenagakerjaan di Bandara Ngurah Rai "Happy Ending", Kadisperinaker Badung: "Win-Win Solution"

Bali Tribune / Kepala Disperinaker Badung, I Putu Eka Merthawan

balitribune.co.id | Mangupura - Sengketa ketenagakerjaan antara PT Angkasa Pura Supports (APS) dan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) akhirnya berakhir gembira (happy ending). Sebab, rencana perubahan status dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau permanen menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak urung dilakukan lantaran batalnya merger pembentukan Injourney Aviation Services (AISS). Kabar gembira tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan pada Jumat (12/7). 

Pihak manajemen APS telah bersurat terkait pembatalan tersebut.

"Kami telah mengambil langkah-langkah menyikapi permasalahan yang terjadi di Bandara Internasional Ngurah Rai dengan komponennya terkait adanya sosialisasi penggabungan Angkasa Pura, sehingga berdampak pada resahnya karyawan yang mengakibatkan adanya demo," katanya.

Menurutnya, pihaknya telah mengundang PT Angkasa Pura I beserta komponennya pada 9 Juli 2024 untuk menginventarisasi permasalahan yang ada. Namun demikian, PT Angkasa Pura I pada Jumat (12/7) memberikan tanggapan, yaitu membatalkan rencana penggabungan yang berdampak pada resahnya karyawan.

"Mengingat dibatalkannya rencana tersebut, tentu kami mohon pada seluruh pekerja lewat serikat pekerja agar kiranya kembali bekerja seperti sedia kala dan membatalkan rencanan aksi demo atau pemogokan," ujarnya.

Kendati telah menemui titik terang, Disperinakar akan tetap memantau perkembangan yang tejadi, baik di Airport Ngurah Rai dan para pekerja. "Sebagai respon kami kepada serikat pekerja tetap kami undang pada, Senin, 15 Juli mendatang. Ini adalah bentuk win-win solution," sebutnya.

Dijelaskan, surat bertandatangan Branch Manager PT APS Cabang Denpasar, Djoko Setyo Pembudi.Surat bernomor APS 307/SKU.22.00/2024/BM.DPS-B tersebut merupakan tanggapan atas undangan Disperinaker Badung Nomor 550/104/DISPERINAKER. Surat ini berisikan Pelaksanaan Penggabungan (merger) Pembentukan Injourney Aviation Services Operation Supports (IASS) dengan PT APS sebagai surviving entity sebagaimana dimaksud dalam rancangan merger yang telah diumumkan dan disosialisasikan, dibatalkan. Karyawan akan tetap bekerja dengan status yang berlaku saat ini. Surat tersebut kemudian ditutup dengan harapan batalnya aksi mogok kerja yang rencana dilakukan oleh para karyawan pada tanggal 15 - 22 Juli 2024.

wartawan
ANA
Category

Ashram Gandhi Puri Cetak Guru Yoga Muda Dukung Wellness Tourism Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung sektor wellness and sport tourism di Bali. Langkah ini diwujudkan melalui program Yoga Teacher Training Course (YTTC) 100 Jam yang digelar secara intensif dengan metode live-in di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada 8–18 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ida Rsi Putra Manuaba Ajak Generasi Muda Sulteng Rawat Harmoni dan Kebudayaan

balitribune.co.id | Palu - Pengasuh Ashram Gandhi Puri, Ida Rsi Putra Manuaba, merampungkan rangkaian kunjungan spiritual dan kebudayaan di Sulawesi Tengah pada 4–8 November 2025. Kunjungan ini bertujuan memperkuat jembatan pendidikan, kebudayaan, serta memperluas dialog spiritual bersama civitas akademika dan masyarakat Hindu setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Hijau dan Pemberdayaan Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Limbah produksi yang selama ini kerap dianggap sebagai sisa tak berguna justru dapat menjadi sumber nilai ekonomi ketika dikelola dengan kreativitas. Kisah itulah yang dibawa DINZ Handmade, UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Bali, ke panggung Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dituntut 3 Tahun Penjara, Tim Hukum Darmawan Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait sengketa tanah Subak Kerdung, Anak Agung Ngurah Darmawan, dituntut hukuman 3 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMPN 2 Kediri Tabanan Raih Juara I Nasional Pembudayaan Keamanan Pangan

balitribune.co.id | Tabanan – Komitmen membangun budaya keamanan pangan sejak dini kembali mengantarkan Kabupaten Tabanan menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi kepada SMP Negeri 2 Kediri yang berhasil meraih Juara I Lomba Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Juara Championship Musim Lalu, Bali United Sudah Siapkan Strategi Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Bali United FC bakal menjamu jawara Champhionship musim lalu, Garudayaksa FC hari Rabu (21/10) sore di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Laga pekan ke-6 BRI Super League 2026/2027 itu akan mempertemukan secara perdana Serdadu Tridatu bersua dengan Spirit of Garuda di kasta tertinggi sepak bola Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.