Sengketa Ketenagakerjaan di Bandara Ngurah Rai "Happy Ending", Kadisperinaker Badung: "Win-Win Solution" | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 08 September 2024
Diposting : 13 July 2024 16:55
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune / Kepala Disperinaker Badung, I Putu Eka Merthawan

balitribune.co.id | MangupuraSengketa ketenagakerjaan antara PT Angkasa Pura Supports (APS) dan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) akhirnya berakhir gembira (happy ending). Sebab, rencana perubahan status dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau permanen menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak urung dilakukan lantaran batalnya merger pembentukan Injourney Aviation Services (AISS). Kabar gembira tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan pada Jumat (12/7). 

Pihak manajemen APS telah bersurat terkait pembatalan tersebut.

"Kami telah mengambil langkah-langkah menyikapi permasalahan yang terjadi di Bandara Internasional Ngurah Rai dengan komponennya terkait adanya sosialisasi penggabungan Angkasa Pura, sehingga berdampak pada resahnya karyawan yang mengakibatkan adanya demo," katanya.

Menurutnya, pihaknya telah mengundang PT Angkasa Pura I beserta komponennya pada 9 Juli 2024 untuk menginventarisasi permasalahan yang ada. Namun demikian, PT Angkasa Pura I pada Jumat (12/7) memberikan tanggapan, yaitu membatalkan rencana penggabungan yang berdampak pada resahnya karyawan.

"Mengingat dibatalkannya rencana tersebut, tentu kami mohon pada seluruh pekerja lewat serikat pekerja agar kiranya kembali bekerja seperti sedia kala dan membatalkan rencanan aksi demo atau pemogokan," ujarnya.

Kendati telah menemui titik terang, Disperinakar akan tetap memantau perkembangan yang tejadi, baik di Airport Ngurah Rai dan para pekerja. "Sebagai respon kami kepada serikat pekerja tetap kami undang pada, Senin, 15 Juli mendatang. Ini adalah bentuk win-win solution," sebutnya.

Dijelaskan, surat bertandatangan Branch Manager PT APS Cabang Denpasar, Djoko Setyo Pembudi.Surat bernomor APS 307/SKU.22.00/2024/BM.DPS-B tersebut merupakan tanggapan atas undangan Disperinaker Badung Nomor 550/104/DISPERINAKER. Surat ini berisikan Pelaksanaan Penggabungan (merger) Pembentukan Injourney Aviation Services Operation Supports (IASS) dengan PT APS sebagai surviving entity sebagaimana dimaksud dalam rancangan merger yang telah diumumkan dan disosialisasikan, dibatalkan. Karyawan akan tetap bekerja dengan status yang berlaku saat ini. Surat tersebut kemudian ditutup dengan harapan batalnya aksi mogok kerja yang rencana dilakukan oleh para karyawan pada tanggal 15 - 22 Juli 2024.