Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Tapal Batas, Perbekel Terancam Dimakzulkan

demontrasi
Bali Tribune / SPANDUK - Sejumlah warga Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, melakukan aksi unjuk rasa dan memasang spanduk berisi mosi tidak percaya kepada perbekel mereka akibat sengketa perbatasan

balitribune.co.id | Singaraja - Kemarahan warga Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu, Buleleng semakin memuncak akibat sengketa tapal batas dengan desa tetangga tak kunjung selesai. Warga kemudian melakukan unjuk rasa di kantor desa tersebut, Senin (30/6).

Mereka berorasi dan juga memasang spanduk yang berisi mosi tidak percaya dengan sejumlah poin, kepada pemimpin desa. Mereka juga mengancam memakzulkan Perbekel I Made Suarja jika tidak tuntas menyelesaikan sengketa tapal batas wilayah antara Desa Sepang Kelod dengan Desa Dadap Putih.

Dalam poin tuntutannya warga mendesak Perbekel Desa Sepang Kelod mengundurkan diri karena dianggap telah melakukan tiga kebohongan publik dan berkhianat tentang tapal batas. Selain itu, masyarakat mengaku sudah tidak percaya lagi dengan Suarja selaku Perbekel, karena dianggap merugikan masyarakat dinas dan krama Desa Adat Sepang tentang tapal batas. 

“Perbekel tidak konsisten dan tidak konsekuen karena hasilnya berbeda dengan apa yang dikatakan. Intinya perbekel tidak melaksanakan amanah masyarakat,” ujar Putu Wijaya salah satu perwakilan warga.

Ia mengaku menyayangkan langkah perbekel yang dianggap menyerahkan tanah leluhurnya dan bukan mempertahankan dengan menyerahkan kepada desa tetangga karena belum ada dasar hukum serta keputusan resmi Pemerintah Daerah. Dugaan kebohongan yang dilakukan perbekel dengan menyebut Surat Keputusan (SK) Desa Sepang Kelod sudah ada sejak 1928 namun faktanya hingga saat ini Suarja tidak dapat dibuktikan.

“Selain itu, bukannya mengejar tim kabupaten untuk turun, tahu-tahu menulis surat agar kabupaten segera menetapkan batas wilayah. Itu kan pembohongan publik. Bukannya memperjuangkan dan menetapkan batas desa sesuai dengan tanah warga,” imbuhnya.

Wijaya menambahkan, aksi yang dilakukan warga Desa Sepang Kelod akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka didengar. Warga mendesak Perbekel mengundurkan diri dan mencabut surat kesepakatan yang dibuat pada 24 Juni 2025 di kantor camat. Mereka juga meminta Perbekel untuk menyerahkan masalah tapal batas ini kepada pemerintah kabupaten.

Menanggapi aksi warganya, Perbekel Sepang Kelod I Made Suarja mengambil langkah tegas dengan mencabut kesepakatan yang telah dibuat dengan Desa Dadap Putih. Naskah yang dicabut yakni Berita Acara Kesepakatan Segmen Batas Desa Dalam Satu Kecamatan antara Desa Sepang Kelod dengan Desa Dadap Putih, Kecamatan Busungbiu, yang dibuat pada 24 Juni 2025 di Kantor Camat Busungbiu.

Pencabutan tersebut dianggap cacat hukum dan dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Nomor: 140/05/Pem/VI/2025 tertanggal 30 Juni 2025. Disebutkan, proses penandatanganan dokumen tanggal 24 Juni 2025, tidak melibatkan sejumlah unsur penting seperti BPD Sepang Kelod, LPM, tokoh masyarakat, serta krama desa adat. Dalam surat itu juga ditegaskan bahwa Perbekel siap dituntut secara hukum dan peraturan perundang-undangan jika terbukti melanggar.

Sementara itu, Perbekel Desa Sepang Kelod, I Made Suarja tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi atas ancaman warganya yang akan memakzulkan dalam sengketa perbatasan.

wartawan
CHA
Category

Terseret Arus Kencang di Nusa Penida, Wisatawan Asal Malaysia Tewas saat Diving

balitribune.co.id | Semarapura – Musibah terseret arus saat beraktivitas diving kembali menelan korban jiwa di perairan Nusa Penida, Klungkung. Seorang wisatawan mancanegara (WNA) asal Malaysia, Siti Nuraini Binti Rusidi (40), meninggal dunia usai menyelam di perairan Crystal Bay, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Rabu (16/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sukses Raih 18 Prestasi, Tabanan Perkuat Ekosistem Budaya di Utsawa Dharma Gita Bali XXXIII

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan kontingen Kabupaten Tabanan dalam ajang Utsawa Dharma Gita (UDG) Bali XXXIII Tahun 2026 yang berlangsung pada 11–16 September 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Center), Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Capaian Duta Seni Kota Denpasar di PKB ke-48

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengapresiasi capaian para Duta Seni Kota Denpasar yang telah tampil dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri evaluasi pelaksanaan PKB ke-48 bersama pembina seni, koordinator seni, serta para seniman Duta Kota Denpasar di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Rabu (16/9/2026) siang.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus PO Emas Divine Gems Tembus Miliaran Rupiah, OJK Bali Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Dorong Transformasi Sektor Pariwisata, Wujudkan Pariwisata Badung Berkualitas dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mematangkan langkah strategis dalam mentransformasi sektor pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat membuka Sharing Session bertajuk "Mewujudkan Pariwisata Badung Berkualitas dan Berkelanjutan" di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (16/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.