Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Tapal Batas, Perbekel Terancam Dimakzulkan

demontrasi
Bali Tribune / SPANDUK - Sejumlah warga Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, melakukan aksi unjuk rasa dan memasang spanduk berisi mosi tidak percaya kepada perbekel mereka akibat sengketa perbatasan

balitribune.co.id | Singaraja - Kemarahan warga Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu, Buleleng semakin memuncak akibat sengketa tapal batas dengan desa tetangga tak kunjung selesai. Warga kemudian melakukan unjuk rasa di kantor desa tersebut, Senin (30/6).

Mereka berorasi dan juga memasang spanduk yang berisi mosi tidak percaya dengan sejumlah poin, kepada pemimpin desa. Mereka juga mengancam memakzulkan Perbekel I Made Suarja jika tidak tuntas menyelesaikan sengketa tapal batas wilayah antara Desa Sepang Kelod dengan Desa Dadap Putih.

Dalam poin tuntutannya warga mendesak Perbekel Desa Sepang Kelod mengundurkan diri karena dianggap telah melakukan tiga kebohongan publik dan berkhianat tentang tapal batas. Selain itu, masyarakat mengaku sudah tidak percaya lagi dengan Suarja selaku Perbekel, karena dianggap merugikan masyarakat dinas dan krama Desa Adat Sepang tentang tapal batas. 

“Perbekel tidak konsisten dan tidak konsekuen karena hasilnya berbeda dengan apa yang dikatakan. Intinya perbekel tidak melaksanakan amanah masyarakat,” ujar Putu Wijaya salah satu perwakilan warga.

Ia mengaku menyayangkan langkah perbekel yang dianggap menyerahkan tanah leluhurnya dan bukan mempertahankan dengan menyerahkan kepada desa tetangga karena belum ada dasar hukum serta keputusan resmi Pemerintah Daerah. Dugaan kebohongan yang dilakukan perbekel dengan menyebut Surat Keputusan (SK) Desa Sepang Kelod sudah ada sejak 1928 namun faktanya hingga saat ini Suarja tidak dapat dibuktikan.

“Selain itu, bukannya mengejar tim kabupaten untuk turun, tahu-tahu menulis surat agar kabupaten segera menetapkan batas wilayah. Itu kan pembohongan publik. Bukannya memperjuangkan dan menetapkan batas desa sesuai dengan tanah warga,” imbuhnya.

Wijaya menambahkan, aksi yang dilakukan warga Desa Sepang Kelod akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka didengar. Warga mendesak Perbekel mengundurkan diri dan mencabut surat kesepakatan yang dibuat pada 24 Juni 2025 di kantor camat. Mereka juga meminta Perbekel untuk menyerahkan masalah tapal batas ini kepada pemerintah kabupaten.

Menanggapi aksi warganya, Perbekel Sepang Kelod I Made Suarja mengambil langkah tegas dengan mencabut kesepakatan yang telah dibuat dengan Desa Dadap Putih. Naskah yang dicabut yakni Berita Acara Kesepakatan Segmen Batas Desa Dalam Satu Kecamatan antara Desa Sepang Kelod dengan Desa Dadap Putih, Kecamatan Busungbiu, yang dibuat pada 24 Juni 2025 di Kantor Camat Busungbiu.

Pencabutan tersebut dianggap cacat hukum dan dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Nomor: 140/05/Pem/VI/2025 tertanggal 30 Juni 2025. Disebutkan, proses penandatanganan dokumen tanggal 24 Juni 2025, tidak melibatkan sejumlah unsur penting seperti BPD Sepang Kelod, LPM, tokoh masyarakat, serta krama desa adat. Dalam surat itu juga ditegaskan bahwa Perbekel siap dituntut secara hukum dan peraturan perundang-undangan jika terbukti melanggar.

Sementara itu, Perbekel Desa Sepang Kelod, I Made Suarja tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi atas ancaman warganya yang akan memakzulkan dalam sengketa perbatasan.

wartawan
CHA
Category

AHM Bekali Ribuan Pelajar SMK dengan Teknologi Honda Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) membagikan wawasan teknologi sepeda motor Honda terbaru kepada 1.462 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda melalui gelaran Astra Honda Berbagi Ilmu (AHBI) 2025. Gelaran ini menjadi salah satu wujud komitmen AHM dalam menghadirkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan sesuai kebutuhan industri sepeda motor di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus membuka Pelatihan Paralegal se-Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12). Dalam acara tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi salah satu penerima penghargaan pembentukan Posbankum dari Menkum RI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Rp 2 & 3 Jutaan realme C85 Series Dibekali Baterai Ultra, Tahan Air Ultra

balitribune.co.id | Denpasar - realme, brand pilihan anak muda, resmi membawa pengalaman langsung ketangguhan realme C85 Series ke Bali melalui rangkaian acara “realme C85 Series-Baterai Ultra, Tahan Air Ultra Roadshow”, Jumat (12/12). Bali menjadi lokasi spesial sebagai penutup rangkaian roadshow di Indonesia setelah sebelumnya mengunjungi Kota Medan, Manado, dan Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.