Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Tapal Batas, Perbekel Terancam Dimakzulkan

demontrasi
Bali Tribune / SPANDUK - Sejumlah warga Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, melakukan aksi unjuk rasa dan memasang spanduk berisi mosi tidak percaya kepada perbekel mereka akibat sengketa perbatasan

balitribune.co.id | Singaraja - Kemarahan warga Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu, Buleleng semakin memuncak akibat sengketa tapal batas dengan desa tetangga tak kunjung selesai. Warga kemudian melakukan unjuk rasa di kantor desa tersebut, Senin (30/6).

Mereka berorasi dan juga memasang spanduk yang berisi mosi tidak percaya dengan sejumlah poin, kepada pemimpin desa. Mereka juga mengancam memakzulkan Perbekel I Made Suarja jika tidak tuntas menyelesaikan sengketa tapal batas wilayah antara Desa Sepang Kelod dengan Desa Dadap Putih.

Dalam poin tuntutannya warga mendesak Perbekel Desa Sepang Kelod mengundurkan diri karena dianggap telah melakukan tiga kebohongan publik dan berkhianat tentang tapal batas. Selain itu, masyarakat mengaku sudah tidak percaya lagi dengan Suarja selaku Perbekel, karena dianggap merugikan masyarakat dinas dan krama Desa Adat Sepang tentang tapal batas. 

“Perbekel tidak konsisten dan tidak konsekuen karena hasilnya berbeda dengan apa yang dikatakan. Intinya perbekel tidak melaksanakan amanah masyarakat,” ujar Putu Wijaya salah satu perwakilan warga.

Ia mengaku menyayangkan langkah perbekel yang dianggap menyerahkan tanah leluhurnya dan bukan mempertahankan dengan menyerahkan kepada desa tetangga karena belum ada dasar hukum serta keputusan resmi Pemerintah Daerah. Dugaan kebohongan yang dilakukan perbekel dengan menyebut Surat Keputusan (SK) Desa Sepang Kelod sudah ada sejak 1928 namun faktanya hingga saat ini Suarja tidak dapat dibuktikan.

“Selain itu, bukannya mengejar tim kabupaten untuk turun, tahu-tahu menulis surat agar kabupaten segera menetapkan batas wilayah. Itu kan pembohongan publik. Bukannya memperjuangkan dan menetapkan batas desa sesuai dengan tanah warga,” imbuhnya.

Wijaya menambahkan, aksi yang dilakukan warga Desa Sepang Kelod akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka didengar. Warga mendesak Perbekel mengundurkan diri dan mencabut surat kesepakatan yang dibuat pada 24 Juni 2025 di kantor camat. Mereka juga meminta Perbekel untuk menyerahkan masalah tapal batas ini kepada pemerintah kabupaten.

Menanggapi aksi warganya, Perbekel Sepang Kelod I Made Suarja mengambil langkah tegas dengan mencabut kesepakatan yang telah dibuat dengan Desa Dadap Putih. Naskah yang dicabut yakni Berita Acara Kesepakatan Segmen Batas Desa Dalam Satu Kecamatan antara Desa Sepang Kelod dengan Desa Dadap Putih, Kecamatan Busungbiu, yang dibuat pada 24 Juni 2025 di Kantor Camat Busungbiu.

Pencabutan tersebut dianggap cacat hukum dan dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Nomor: 140/05/Pem/VI/2025 tertanggal 30 Juni 2025. Disebutkan, proses penandatanganan dokumen tanggal 24 Juni 2025, tidak melibatkan sejumlah unsur penting seperti BPD Sepang Kelod, LPM, tokoh masyarakat, serta krama desa adat. Dalam surat itu juga ditegaskan bahwa Perbekel siap dituntut secara hukum dan peraturan perundang-undangan jika terbukti melanggar.

Sementara itu, Perbekel Desa Sepang Kelod, I Made Suarja tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi atas ancaman warganya yang akan memakzulkan dalam sengketa perbatasan.

wartawan
CHA
Category

Suhu Ekstrem Melanda, Astra Motor Bagikan 8 Tips Cegah Heatstroke

balitribune.co.id | Denpasar - Cuaca panas ekstrem yang menyelimuti wilayah Bali dan sekitarnya menjadi tantangan berat bagi para pengendara sepeda motor. Selain memicu kelelahan, risiko fatal yang mengintai adalah heatstroke (serangan panas) yang dapat menurunkan konsentrasi hingga menyebabkan hilangnya kesadaran di jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Transportasi Bali Harus Ramah Lingkungan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menggelar Rapat Koordinasi Elektrifikasi Taksi bersama pelaku usaha transportasi dan pengurus koperasi taksi di Ruang Rapat Kerthasabha, Denpasar, Kamis (14/5/2026). 

Pertemuan bertujuan menyerap aspirasi pelaku usaha sekaligus mempercepat program elektrifikasi transportasi ramah lingkungan di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan Kenaikan Yesus Kristus, Wabup Ipat Serukan Toleransi

balitribune.co.id I Negara - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), menghadiri ibadah perayaan Kenaikan Tuhan Yesus Kristus di Gereja Kristen Protestan di Bali (GKPB) Jemaat Sion Melaya, Kamis (14/5/2026). 

Kehadiran tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengayomi keberagaman di Bumi Mekepung.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Ajak HIPMI Perkuat Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, membuka resmi Rapat Kerja Cabang (Rakercab) dan Forum Bisnis (Forbis) BPC HIPMI Denpasar Tahun 2026 di Graha Sewakadarma, Lumintang, Rabu (13/5/2026). Acara yang mengusung tema E.N.E.R.G.I.C Mindset, Stronger Impact for Denpasar ini menjadi ruang kolaborasi generasi muda untuk mendorong inovasi dan pembangunan kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diringi Koor St Bernadete Misa Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Ubung Khidmat

balitribune.co.id | Denpasar - Perayaan Misa Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Yesus Gembala Yang Baik (YGYB) Ubung, Denpasar, berlangsung dengan suasana sakral dan menyentuh hati pada Kamis (14/5/2026). Keindahan liturgi kali ini semakin terasa berkat iringan Paduan Suara (Koor) Lingkungan Santa Bernadete.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.