Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Tukad Surungan dan Bausan, Kejari Berhasil Menangkan Pemkab Badung Melawan Desa Adat Pererenan

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (kanan) dan Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo
Bali Tribune / KIKA - Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menang di tingkat hukum banding melawan Desa Adat Pererenan, Mengwi, dalam  sengketa lahan di Tukad Surungan dan Tukad Bausan. Kemenangan di PT TUN Mataram ini otomatis menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, bahwa aset yang digugat Desa Adat Pererenan ini adalah milik Pemkab Badung.

Pemkab Badung telah menerima Dokumen Putusan Upaya Hukum Banding di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram, atas sengketa Aset Pemkab Badung tanah Tukad Surungan dan Tukad Bausan di Desa Adat Pererenan yang diajukan oleh I Gusti Ngurah Rai Suara dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung Sutrisno Margi Utomo.

Salinan dokumen putusan tersebut diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Badung IB. Surya Suamba, pada Selasa (20/5) bertempat di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung. Dalam Putusan ini Pengadilan PTUN Mataram Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi dan berterima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Badung yang menjalankan tugas sebagai Pengacara Negara dalam membantu mengamankan aset Pemkab Badung ini. Selain itu, hal ini mencerminkan bahwa Kejaksaan Negeri Badung dan Forkompinda Badung beserta Pemerintah Kabupaten Badung selalu bersinergi dalam segala kegiatan dalam mewujudkan kesejahteraan serta kebahagiaan masyarakat Badung.

“Selaku pribadi dan Bupati, mewakili masyarakat Kabupaten Badung mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Badung Bapak Sutrisno Margi Utomo beserta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Badung, selaku Pengacara Negara, yang telah mengawal upaya hukum  dan  banding untuk sengketa tanah milik pemkab Badung yang ada di Desa Adat Pererenan. Kedepannya aset tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo menyampaikan bahwa Pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025, dirinya beserta tim Jaksa Pengacara Negara memenangkan upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram yang diajukan oleh I Gusti Ngurah Rai Suara melalui kuasa hukumnya, I Wayan Koplogantara, dkk. dalam sengketa Aset Pemkab Badung tanah Tukad Surungan dan Tukad Bausan di Desa Adat Pererenan. Dijelaskan lebih lanjut, upaya hukum banding yang diajukan terkait adanya Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Nomor: 30/G/2024/PTUN.DPS tanggal 25 Februari 2025.

“Adapun pertimbangan-pertimbangan hukum yang pada intinya menyatakan bahwa pertimbangan hukum dan amar putusan Majelis Hakim tingkat pertama telah tepat dan benar yang mana pertimbangannya yakni Tergugat dalam menerbitkan surat keputusan Objek Sengketa I dan Objek Sengketa II dari aspek wewenang, prosedur dan substansi sudah sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas umum pemerintahan yang baik,” ujarnya.

wartawan
ANA
Category

Wake Up Call dari Pak Presiden

balitribune.co.id | Presiden RI, Prabowo Subianto, menyampaikan keprihatinannya terhadap pengelolaan sampah di Bali, dalam orasinya di hadapan para kepala daerah se-Indonesia yang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center, Bogor, Senin, 2 Pebruari 2026, Pak Presiden menyentil penanganan sampah di Bali, ia menyayangkan kondisi Bali yang dinilainya kotor, padahal Bali menjadi desti

Baca Selengkapnya icon click

Cek Administrasi Perizinan, Gabungan Komisi I dan II DPRD Badung Sidak Proyek di Tebing Suluban

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Badung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) lapangan terkait tertib administrasi perizinan di kawasan Kuta Selatan, tepatnya pada proyek pembangunan yang berada di atas Tebing Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (3/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK dan ADB Perkuat Sinergi Pengembangan Keuangan Berkelanjutan di Kawasan ASEAN+3 

balitribune.co.id | Yogyakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asian Development Bank (ADB) terus berupaya mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan Asia, serta memperkuat strategi penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Dorong Tata Utilitas Publik di Kawasan Pariwisata dengan JUT Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mendorong pemerintah daerah setempat menata utilitas publik di kawasan wisata dengan Jaringan Utilitas Terpadu (JUT) bawah tanah.

Hal ini penting untuk menjaga estetika dan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Palinggih Pura Panti Pasek Gelgel Bitra Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Musibah kebakaran menimpa Pura Panti Pasek Gelgel yang berlokasi di Jalan Mahendradatta, Gang Cermai, Kelurahan Bitra, Gianyar, pada Senin (2/2). Sedikitnya enam bangunan palinggih hangus dilalap si jago merah dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.17 WITA tersebut. Akibat kejadian ini, krama pemaksan pura diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Sente Resmi Ditutup Permanen, Gunungan Sampah Mulai Diurug Tanah

balitribune.co.id | Semarapura - Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memasuki tahap fisik. Sebagai langkah penutupan permanen, gunungan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di lokasi tersebut mulai ditutup dengan proses pengurugan tanah, Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.