Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sentuhan Lokal Pemantik Asa, Inovasi ‘Abu Teko’ Selamatkan Seni Terracotta Pejaten

inovasi
Bali Tribune / produk hasil produksi inovasi “Abu Teko”

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah kepulan asap pembakaran genteng dan aroma tanah liat yang khas di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, sebuah tantangan besar sempat membayangi para perajin lokal. Pejaten, yang sejak lama melegenda dengan produk genteng dan batu bata berkualitas bermerek "Pejaten", harus berhadapan dengan makin langkanya bahan baku tanah liat premium. Kondisi ini memaksa para perajin beralih memproduksi kerajinan terracotta atau seni hiasan tanah liat yang bernilai estetika tinggi. 

Namun, beralih ke terracotta memunculkan persoalan baru. Dinamika tren pasar menuntut variasi motif yang terus berubah. Penggunaan mesin cetak modern tidak hanya mahal dan tak efisien, tetapi juga menghasilkan cetakan yang kaku, kehilangan sentuhan kearifan lokal budaya Bali yang menjadi roh kerajinan tersebut. 

Melihat realita yang menghimpit desanya, I Made Danu S.Ag., M.Ag., seorang akademisi dan pendidik yang mengajar di UNTAB serta beberapa sekolah menengah, tergerak untuk mencari solusi ekonomis. 

"Tantangan perajin kita ada pada tingginya biaya peralatan cetak modern dan terbatasnya variasi motif lokal. Melalui pemanfaatan limbah di sekitar lingkungan, kita buat inovasi sederhana yang ramah kantong tapi kaya akan nilai seni," ujar I Made Danu saat menjelaskan latar belakang lahirnya Abu Teko (Alat Buat Terracotta). 

Inovasi Abu Teko dirancang dari pemanfaatan bahan-bahan limbah yang tidak terpakai. I Made Danu merancang seperangkat alat bantu produksi yang fleksibel, mencakup alat cetak, pemadat, potong, ukir, hingga alat penghalus. 

Proses pengembangannya melalui tahapan terukur. Mulai dari penentuan desain, pengerjaan alat, hingga uji coba dan aplikasi langsung di tangan para perajin. Inovasi ini terbukti layak secara teknis, ramah lingkungan, serta sangat efisien secara ekonomi. 

"Abu Teko ini dibuat agar fleksibel. Perajin bisa memunculkan wirausaha baru tanpa modal besar, karena alatnya sederhana, murah, dan mudah didapat," tambah Danu. 

Berkat Abu Teko, perajin Pejaten kini mampu menghasilkan ragam motif terracotta khas Bali dengan detail tinggi seperti, motif Semar dewi, Saraswati, Karang Boma, hingga Petani. Selain menekan biaya produksi dan meningkatkan produktivitas secara signifikan, kearifan lokal Bali dalam seni ukir terracotta dapat terus dilestarikan secara mandiri. 

Dedikasi I Made Danu dalam menghidupkan kembali denyut ekonomi dan seni di Desa Pejaten akhirnya mendapat pengakuan tertinggi dari Pemerintah Provinsi Bali. 

Atas karya inovatifnya di bidang industri, I Made Danu diundang secara resmi oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali untuk menerima penghargaan Anugerah Bali Swacitta Nugraha 2026. Penyerahan penghargaan bergengsi ini dilaksanakan serangkaian Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali pada Jumat (14/8/2026) bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali. 

Hadirnya I Made Danu bersama para inovator Daerah Bali lainnya menjadi bukti nyata bahwa inovasi tidak harus lahir dari teknologi berbiaya mahal, melainkan dari kepedulian dan pemanfaatan kearifan lokal demi kesejahteraan masyarakat luas. 

wartawan
KSM
Category

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pemadaman Listrik di Nusa Penida, Pemkab Klungkung Koordinasi dengan PLN

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil langkah antisipasi untuk mengatasi pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Kecamatan Nusa Penida. Salah satu upaya yang disiapkan adalah penambahan mesin berkapasitas 2 MW yang didatangkan dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam pekan ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.