Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seorang Turis Amerika Hilang di Perairan Nusa Penida

Bali Tribune/ Identitas wisatawan yang hilang
balitribune.co.id | Semarapura - Seorang wisatawan asal Amerika Serikat bernama Aviv Meshil (23) hilang ketika bermain kano (Paddle Board) di perairan Tanjung Sanghyang Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, KLungkung, Senin (17/6) sekira pukul 13.45 Wita. Hingga Selasa (18/6) sore tim gabungan Basarnas, Polair dan TNI AL masih melakukan pencarian, tapi belum nenemukan korban. 
 
Kapolsek Nusa Penida Kompol Komang Reka Sanjaya SH menjelaskan, pihaknya menerima berita hilangnya wisatawan itu Senin (17/6) melalui Polsubsektor Lembongan Polsek Nusa Penida. 
 
"Tim Gabungan Basarnas maupun Satpol Air Polres Klungkung, masih melakukan upaya pencarian terhadap Aviv, namun sampai saat ini belum membuahkan hasil," katanya.
 
Menurut Kapolsek, sesuai laporan dari anggotanya di Polsubsektor Lembongan Polsek Nusa Penida, hilang Aviv ketika bermain kano di kawasan perairan Tanjung Sanghyang, Banjar Kawan, Lembongan, Nusa Penida. Aviv dilaporkan hilang oleh pemilik kano sewaan, I Kadek Suika (29) warga Banjar Kawan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.
 
Di tempat terpisah Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Gede Putu Ardana menjelaskan, Aviv dilaporkan hilang Senin (17/6) sore. Ketika itu korban menyewa kano dan mendayungnya hingga ke tengah laut. Namun hingga malam, korban tidak kunjung kembali ke daratan.
 
Korban Aviv Meshil, WNA Amerika Serikat dengan Nomor Pasport: 503659526. Pria ini lahir 1 November 1995 (umur 23 tahun) menginap sementara di Garden Cottage Lembongan, Kecamatan Nusa Penida.
 
Saksi yang mengetahui hilangnya wisatawan tersebut yakni pemilik kano, I Kadek Suika (29), dan rekannya Made Widiana (23) dan Ngurah Arnawa (23), warga Lembongan, Nusa Penida.
 
Diuraikan saksi, Aviv Meshil menyewa sebuah kano (Paddle Board) di Nusa Island Surf School di Pantai Tanjung Sanghyang. Setelah menyewa kano, kemudian Aviv mendayung di seputaran perairan Tanjung Sanhyang (Musrom Beach) Desa Lembongan. Sekitar 15 menit kemudian, pemilik penyewaan kano I Kadek Suika berteriak kepada korban agar tidak terlalu jauh ke tengah karena ombak relatif besar. Disayangkan Aviv tetap melanjutkan berkano dan semakin menjauh ke tengah laut.  
 
Melihat hal tersebut sepanjutnya saksi Ngurah Arnawa dan Made Widiana mendekati Aviv menggunakan boat kecil berniat untuk menyuruh Aviv agar segera menepi karena arus sangat kuat dan ombak besar. Sayangnya, usaha tersebut tidak ditanggapi Aviv  dan dia tetap melanjutkan kegiatan kerkano. Namun setelah ditunggu-tunggu di pinggir pantai, Aviv malah tidak kembali lagi, sehingga para saksi melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
 
Usaha Pencaharian terhadap korban oleh tim gabungan dilakukan sejak Selasa (18/6) pagi. Tim gabungan terdiri dari Basarnas Denpasar sebanyak 9 personel dengan menggunakan armada 2 Boat RIB, dibantu Polair Polda Bali, dan TNI AL Candidasa melakukan pencaharian di perairan Pulau Lembongan. Sementara personel Polsek Nusa Penida dan Polsubsektor Lembongan sebanyak 5 personel melakukan penyisiran di sekitar Pantai Lembongan.
 
"Kami juga telah menyebarkan informasi kepada para penyelam, nelayan dan masyarakat yang beraktivitas di pesisir untuk menginformasikan jika menemukan korban," jelas AKP Ketut Ardana. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.