Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sepanjang 2024, Pemkot Denpasar Gelontorkan Dana Bansos Santunan Duka Cita Rp 2.335.500.000,-

Walikota Jaya Negara
Bali Tribune / BANSOS - Walikota Jaya Negara memmberikan bantuan soaial  kepada warga Kota Denpasar yang tertimpa musibah

balitribune.co.id | Denpasar - Musibah datang tak terduga. Menghacurkan semua yang ada bahkan nyawa pun melayang. Uluran bantuan sosial pemerintah sangat diharapkan meringankan beban mereka yang terdampak musibah

Begitupun pemerintah Denpasar. Sejalan dengan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santuan, dan Bantuan Sosial Perbaikan Sarana dan Prasarana Perekonomian, Rumah Masyarakat serta fasilitas umum korban bencana

Sepanjang tahun 2024 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Denpasar telah mengelontorkan dana sebesar Rp 2.355.500.000,- sebagai bantuan  sosial pascabencana dan santunan duka cita.

Bantuan sosial ini diberikan bertujuan untuk membantu warga Kota Denpasar  yang terdampak  musibah  sepanjang tahun  2024, seperti angin kencang, pohon tumbang , tanah longsor  dan  kebakaran. 

Walikota Denpasar Jaya Negara dalam suatu kesempatan kala memberikan  bantuan musibah kebakaran  menyampaikan, bantuan yang diserahkan ini sebagai dukungan pemerintah untuk membantu meringankan beban dan memulihkan kondisi masyarakat. Sehingga masyarakat kembali memiliki semangat untuk bangkit pascabencana atau musibah.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa mengatakan, besaran dana yang diberikan tergantung besar-kecilnya kerusakan

“Untuk  perbaikan rumah tinggal pribadi maksimal Rp 30 juta, fasilitas umum seperti pura, bale banjar maksimal Rp 100 juta,” pungkas Joni Ariwibawa.

wartawan
HEN
Category

Rapat Paripurna ke-53, Dewan Bali Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Sikap/Keputusan Dewan, Pendapat Akhir Kepala Daerah/Sambutan Gubernur Bali bertempat di Ruang Sid

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Vokasi, Astra Motor Bali Resmikan TEFA Pos AHASS di SMK PGRI 2 Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai bentuk komitmen nyata dan dukungan penuh (full support) terhadap penguatan pendidikan vokasi, Astra Motor Bali hadir langsung dalam Peresmian Teaching Factory (TEFA) Otomotif SMK PGRI 2 Badung yang berlokasi di Banjar Dukuh Moncos, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Uji Ketangguhan Mitsubishi XForce HEV, BRA Imam Bonjol Gelar Customer Gathering di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bumen Redja Abadi (BRA) Mitsubishi Cabang Imam Bonjol, Denpasar, memberikan kesempatan kepada pelanggan setianya untuk menjajal langsung keunggulan Mitsubishi XForce HEV (Hybrid). Kegiatan test drive ini dikemas dalam acara customer gathering yang berlangsung di Temu Kamu Cafe, Jalan Setia Budi, Kuta, Badung, Sabtu (26/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.