balitribune.co.id | Amlapura - Menjadi tanggungjawab pemerintah untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas bisa terpenuhi dengan baik, di antaranya yang terpenting adalah rehabilitasi sosial, pemberdayaan, jaminan dan perlindungan sosial dalam hal ini pemenuhan kebutuhan dasar, yaitu kebutuhan hidup, tempat tinggal yang layak dan kesehatan.
Demikian disampaikan Bupati Karangasem I Gede Dana dalam acara penyerahan paket bantuan kepada 22 orang kaum disabilitas, di Kantor Camat Abang, Sabtu (7/1/2023). Pemerintah di bawah kepemimpinannya, berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas guna mendapatkan kesetaraan sosial dengan warga lainnya.
“Beberapa waktu lalu, kami juga sudah meloncing Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan, di Aula Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem, agar warga kami penyandang disabilitas bisa mendapatkan kesempatan kerja dan berwirausaha guna meningkatkan kesejahteraan,” ujar Gede Dana.
Dengan program ini para penyandang Disabilitas bisa mendapatkan hak yang sama dalam rangka pemenuhan hak untuk bekerja guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup termasuk dalam pelayanan kesehatan. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Gede Dana didampingi Camat Abang, Komang Artha Negara, menyerahkan bantuan sembako dan peralatan rumahtangga, alat mandi kepada 22 orang penderita disabilitas, dari 10 desa di Kecamatan Abang diantaranya Desa Ababi, Bunutan, Culik, Datah, Kesimpar, Nawakerti, Purwakerti, Tista, Tiyingtali dan Desa Tribuana.
Bupati Gede Dana juga menyampaikan, bahwa penyandang disabilitas harus diberikan perhatian lebih, “Tugas orang normal adalah membantu orang yang kekurangan, untuk sekarang kami baru bisa memberikan 22 bantuan kepada warga kami penyandang disabilitas, dari bantuan ini semoga bisa membantu, saya juga harapkan bantuan ini bisa berkelanjutan,” tandasnya.
Selesai penyerahan bantuan di Kecamatan Abang. Bupati Gede Dana melanjutkan penyerahan bantuan di Gunaksa, yakni kepada warga atas nama I Wayan Sumerta, yang terdampak bencana angin kencang. Bantuan yang diberikan berupa sembako dan peralatan rumah.
Camat Abang dalam laporannya mengatakan, para penemrima bantuan dipilih dari data BPKS. “Bantuan ini ada sekitar 17 jenis, di mana perorangnya mendapatkan 20 Kilogram beras, 1 unit Kompir Gas berikut tabung selang dan regulator dan banyak lagi. “Saya juga berterimakasi kepada Bapak Perbekel karena sudah mempasilitasi kegiatan ini dengan mendatangkan para disabilitas di setiap desanya,” sebut Camat Abang I Komang Artha Negara.