Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serangan Naker Asing di Era MEA

MEA
Otjih Sewandarijatun

Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Industri dan Pertambangan (FSPKIP) Cilacap, Agus Hidayat, dalam acara buka puasa bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri, di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Cilacap mengungkapkan sejumlah pelanggaran menyangkut keberadaan tenaga kerja Tiongkok di sejumlah proyek besar di Cilacap. Jumlah mereka cukup banyak dan tak hanya bekerja di tingkat pekerjaan yang diizinkan UU, melainkan banyak juga yang bekerja di tingkat pekerjaan yang sebenarnya tidak diizinkan UU, seperti sebagai mandor.

Bahkan, kata Agus Hidayat, perbedaan gaji yang diterima oleh  pekerja Tiongkok untuk jabatan yang sama, jauh lebih besar dari pekerja local, bisa mencapai 10 kali lipat. Ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pekerja lokal, kenapa pekerja asing dengan jabatan yang sama bisa mendapat gaji yang berbeda jauh dengan pekerja lokal.

Manakertrans Hanif Dhakiri yang mendapat laporan tersebut, langsung memerintahkan staf yang menyertainya untuk mengecek masalah ini. ”Kalau memang laporan itu benar, maka ini sudah menyalahi aturan. Kita akan cek masalah itu,” ujarnya seakan tidak tahu.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, isu buruh asal Tiongkok merupakan isu sensitif yang harus disikapi secara hati-hati oleh pemerintah dan tidak boleh dianggap remeh. Pemerintah tak boleh menafikan isu ini menjadi semata-mata soal angka atau ekonomi.

“Alasan kenapa soal tenaga kerja asing asal Tiongkok ini tak boleh disepelekan oleh pemerintah, sehingga isu itu kemudian tak bisa lagi dianggap sebagai isu perburuhan semata, melainkan telah menjadi isu sosial, politik, dan keamanan. Pertama, dalam sejarah, Indonesia memiliki pengalaman konflik etnis yang tak menyenangkan yang kemudian menjadi luka kolektif bangsa. Sehingga tidak ingin soal buruh asing ini akan mengusik kembali konflik dan luka lama itu. Pemerintah mestinya sensitif mengenai hal ini. Jangan sampai pemerintah dianggap sebagai telah merampas kesempatan kerja bagi rakyatnya sendiri,” ujar doktor lulusan Universitas Indonesia (UI) tersebut.

Ia menyoroti keganjilan pernyataan pemerintah dalam menyikapi persoalan ini. "Menaker menyatakan jumlah tenaga kerja asing cenderung turun. Ini kan aneh. Padahal kita sudah masuk ASEAN Economic Community, dan apalagi sejak Juni 2015 lalu pemerintah telah membebaskan visa kunjungan dari 169 negara ke Indonesia. Pasti ada persoalan di situ,” ujarnya seraya menambahkan sebagaimana yang bisa dibaca dari berbagai berita, munculnya imigran-imigran gelap makin sering terjadi di Indonesia. Jangan sampai turunnya angka tenaga kerja asing yang dicatat oleh Kementerian Tenaga Kerja merupakan efek dari lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

Tidak ada negara di dunia yang membuka pintunya sedemikian lebar bagi tenaga kerja asing, kecuali kualifikasinya memang tidak tersedia di dalam negeri. Jika investasi asing secara konservatif mestinya bisa membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja Indonesia. Apalagi, menurut data BPS, jumlah pengangguran terbuka di Indonesia semakin meningkat.

Banyak jenis pelanggaran yang dilakukan warga asing dari Tiongkok dan negara lainnya. Akhir Juli 2015 misalnya di Komplek Taman Setia Budi Indah, Medan, Polda Sumatera Utara menggerebek 31 Warga Negara Asing (WNA) terdiri dari 17 pria dan 14 wanita yang rata-rata berusia sekitar 20 sampai 30 tahun, berasal dari 11 Warga Negara Taiwan dan 20 Warga Negara Tiongkok, karena diduga melakukan praktik penipuan jaringan internasional. WNA yang diamankan diperkirakan sudah sekitar 1 bulan berada di Medan. Mereka masuk Indonesia menggunakan visa wisata yang berlaku selama 6 bulan.

Kemudian awal Agustus 2015 di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, telah ditangkap 19 Warga Negara Tiongkok terdiri dari 11 laki dan 8 perempuan,  karena melanggar UU Imigrasi karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian (pasport dan visa). Di TKP, ditemukan barang berupa 2 buah laptop, 1 buah  komputer beserta monitor, kertas yang berisi catatan angka-angka dan antena repiter.

Akhir April 2016, di dekat instalasi militer Lanud Halim Perdana Kusuma Jakarta, terjadi pengeboran tanah oleh 7 orang di antaranya 5 WN Tiongkok, dimana setelah dilakukan pengecekan oleh aparat keamanan diketahui mereka tidak memiliki clearence atau izin dan tidak dilengkapi identitas/pasport. Kelima pekerja tersebut merupakan karyawan sebuah perusahaan di Pantai Indah Kapuk, Bukit Golf Jakarta Utara.

Pasar bebas akan memberikan peluang seluruh negara ASEAN untuk dapat memasuki pasar di negara-negara anggotanya tanpa bea atau pembatasan. SDM dan infrastuktur yang baik merupakan kunci dari menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ditunjang dengan tata kelola sektor-sektor strategis yang harus tetap mengutamakan kepentingan nasional. Pemberlakuan MEA dapat menciptakan adanya integrasi ekonomi, adanya pasar potensial dunia, tujuan investor, daya saing tinggi, terbukanya sektor aliran modal dan saling tukar pengetahuan. Sedangkan tantangan yang dapat berubah menjadi ancaman yang akan dihadapi adalah dengan diberlakukannya pasar bebas akan membuka peluang pasar yang sebesar-besarnya pada pelaku ekonomi dari luar negeri karena adanya pembebasan pajak. Tenaga kerja maupun produk-produk luar negeri akan berdatangan membanjiri pasar Indonesia. Oleh karena itu, menyiapkan SDM yang handal merupakan modal utama dalam menghadapi MEA. Jika SDM tidak mampu bersaing, maka perekonomian di sektor barang maupun jasa akan dikuasai oleh luar negeri, sehingga cita-cita MEA dalam membuka lapangan kerja serta ekspansi produk dalam negeri ke luar negeri tidak tercapai dan justru akan menjadi kerugian besar bagi negara. 

Berbagai proyek infrastruktur nasional yang sudah dilaksanakan atau yang akan dilaksanakan, terutama yang dikerjakan investor dan kontraktor asing berpotensi menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA) secara ilegal dengan memanfaatkan berbagai kelemahan seperti kebijakan bebas visa, visa izin tinggal, visa turis (visa on arrival), serta adanya calo pengurusan  Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Lemahnya pengawasan terhadap perusahaan pengguna TKA akibat minimnya anggaran, jumlah pengawas ketenagakerjaan dan kendala penguasaan bahasa asing oleh pengawas ketenagakerjaan, menyebabkan TKA ilegal akan sulit ditindak dan dimonitor. Apabila tidak segera diantisipasi, diestimasikan membanjirnya TKA ilegal akan terjadi, sehingga dapat menimbulkan ancaman berkurangnya kesempatan pekerja lokal dan bertambahnya angka pengangguran yang ujung pangkalnya akan berakhir dengan kerusuhan sosial (social riots) termasuk membahayakan kedaulatan negara.

Untuk itulah, regulasi terkait keimigrasian yang masih memungkinkan terjadinya “loophole” perlu segera direvisi, termasuk operasi surveillance dan pengecekan kelengkapan dokumentasi keimigrasian agar intens dilaksanakan.

Penulis adalah alumnus Universitas Udayana, Bali. Mantan Direktur Komunikasi Massa di Lembaga Analisa Politik dan Demokrasi, Jakarta.

wartawan
habit
Category

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar saat Pangkas Pohon Beringin

balitribune.co.id I Gianyar - Sebuah truk skylift operasional milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar terbakar saat digunakan untuk memangkas dahan pohon beringin di Jalan Raya Belusung, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Sabtu (11/4/2026) sore.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, arus lalu lintas dari arah Kota Gianyar menuju kawasan Istana Tampaksiring sempat ditutup sementara.

Baca Selengkapnya icon click

SMKN 2 Tabanan Sabet Juara Umum 1 Kejuaraan Silat Bupati Cup 2026

balitribune.co.id I Tabanan – SMKN 2 Tabanan resmi dinobatkan sebagai Juara Umum 1 tingkat SMA dalam Kejuaraan Silat Bupati Tabanan Cup 2026 setelah berhasil menyabet 4 medali emas.

Atas perolehan medali tersebut, SMKN 2 Tabanan berhak memboyong piala bergilir Bupati Tabanan serta piala tetap pada penutupan kompetisi yang berlangsung pada Minggu (12/4/2026) di GOR Debes.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.