Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sertifikat Digadaikan, Mintarjo Rugi Miliaran Rupiah

Bali Tribune / Mintarjo didampingi kuasa hukumnya Dr. Markoni, SH., MH., di PN Denpasar, Senin (22/7).

balitribune.co.id | Denpasar - Nasib malang dialami Mintarjo. Selain mengalami kerugian cukup besar yakni sekitar Rp5 miliar, ia juga digugat di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar oleh seseorang yang tidak dikenalnya.

"Jadi saya ini sudah korban tapi digugat. Nah penggugatnya saya juga tidak kenal," kata Mintarjo didampingi kuasa hukumnya Dr. Markoni, SH., MH., saat ditemui usai sidang di PN Denpasar, Senin (22/7).

Ia menuturkan, kasus ini bermula ketika sedang memerlukan dana, dirinya menyerahkan empat sertifikat tanahnya di daerah Tabanan kepada temannya bernama Tomi David, untuk dicarikan pinjaman di salah satu bank pada tahun 2018 silam. Sebelum menyerahkan, dibuat surat perjanjian apabila dalam satu bulan tidak berhasil mendapat dana pinjaman maka sertifikat miliknya dikembalikan.

"Ketika tidak berhasil mencarikan dana, saya suruh Tomi mengembalikan sertifikat saya. Bukannya dikembalikan sertifikat saya malah diberikan kepada temannya bermama Made Artajaya," jelasnya.

Tanpa sepengetahuannya, Made kemudian menggadaikan sertifikat miliknya kepada Notaris berinisial H. Hal itu baru dia ketahui pada tahun 2021 akhir.

"Jadi pada saat menggadaikan sertifikat milik saya kepada Notaris H, Made membuat surat kuasa serta tanda tangan palsu yang seolah-olah itu surat kuasa dan tanda tangan saya," tuturnya.

Mintarjo menerangkan, Tomi David belakangan diketahui meninggal dunia di dalam penjara setelah sebelumnya terlibat dalam suatu kasus. Pria yang berdomisili di Jakarta ini menambahkan, pihaknya telah melaporkan Tomi David, Made Artajaya, Notaris H dan seorang pendana bernama Cok Hok Sioe ke Polda Bali pada tahun 2022.

"Made Artajaya yang kita laporkan sekarang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali," jelasnya.

Di lokasi yang sama Dr. Markoni dari Lawfirm Markoni and Partners mengatakan, kliennya tidak pernah memberikan kuasa kepada Made. Surat kuasa tersebut lalu disalahgunakan oleh Made, dibuatkan jaminan utang dan gagal bayar sehingga aset milik klienya mau diambil Cok Hok Sioe.

"Logikanya aset itu nominalnya lebih kurang Rp5 miliar, sementara yang dipinjam Rp500 juta dengan agunan tiga sertifikat. Nah ini yang mau disita," jelasnya.

Dirinya menegaskan kliennya tidak pernah menggadaikan atau mengagunkan sertifikat dan menerima uang. Sehingga di dalam persidangan dengan agenda sidang pemeriksaan saksi, pihaknya menghadirkan saksi ahli. Di hadapan majelis hakim lanjutnya, saksi ahli secara terang benderang menyatakan jika apa yang menjadi hak Mintarjo yakni aset-asetnya agar ditarik kembali.

"Dan ini yang kita harapkan, supaya majelis hakim Yang Mulia bisa sependapat dengan kita, supaya apa yang menjadi harapan klien kami bisa tercapai, tidak mengalami kerugian yang sia-sia atas apa yang tidak dia lakukan," bebernya.

Saksi Ahli Dr. Zulfikar ketika ditemui usai sidang menerangkan, karena dilakukan di bawah tangan, akta yang digunakan sebagai dasar pengakuan utang sudah cacat. Hal ini dibuktikan dengan adanya hasil lab terkait surat kuasa yang dikeluarkan polisi bahwa surat tersebut palsu, termasuk sudah ada yang dijadikan tersangka dalam kasus ini.

"Perkara ini sebenarnya simpel dan bukan perkara sulit karena sejak awal tidak ada yang namanya kuasa dan cacat hukum. Sehingga semua dalil-dalil yang disampaikan pihak penggugat terbantahkan," ujar Dosen S 2 Universitas Esa Unggul ini.

wartawan
ARW
Category

70 Karyawan FIF Kuta Siap Jadi Pelopor #Cari_Aman di Jalan Raya

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya berkendara aman dengan menggelar edukasi Safety Riding bagi karyawan Federal International Finance (FIF) Group. Bertempat di kantor FIF Kuta, sebanyak 70 peserta mengikuti sesi pembekalan keselamatan berkendara yang dirancang khusus untuk mendukung aktivitas kerja mereka yang penuh mobilitas pada Rabu (26/11).

Baca Selengkapnya icon click

300 Lebih Warga Negara Asing Dari Berbagai Negara yang Tinggal di Karangasem Memegang KTP-EL

balitribune.co.id | Amlapura - Permohonan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara yang tinggal di beberapa wilayah di Kabupaten Karangasem cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri "Pesta Rakyat" Puncak Perayaan HUT Mangupura

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri  puncak pesta rakyat perayaan HUT ke -16 Ibu Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem, (22/11).

Puncak perayaan ini merupakan rangkaian Mangu Cita yang menampilkan hiburan rakyat berupa konser musik, bazzar UMKM, Moto Trail Vintage Exhibition 2025 dan kegiatan lainnya yang dipusatkan di Areal Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara penyerahan Hadiah Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, pada Kamis (27/11). Acara ini juga dirangkaikan dengan Peluncuran Inovasi Badung BRILIAN (Badung yang Berbasis Riset dan Inovasi untuk Aksi Nyata).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Von Dutch 'Guncang' Sanur! Gerai Lifestyle Kustom Disambut Ribuan Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Ubud, Bali Collection Nusa Dua, Oberoi Seminyak, dan Uluwatu kini Brand ikonik asal Amerika, Von Dutch hadir di Sanur. Ratusan pengunjung hadir di acara 5K Beer Run dan komunitas Sanur pada Sabtu (22/11). Gerai Von Dutch, resmi hadir di kawasan Sanur, Bali, tepatnya di Jl. Hang Tuah No. 39, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.