Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sertifikat Elektronik Pertanahan Disorot, Masyarakat Diingatkan Waspadai Data hingga Proses Peralihan Hak

waspada
Bali Tribune / WASPADA - Wirasanjaya alias Cong San dari Global Yustisia Law Firm mengingatkan masyarakat lebih teliti memeriksa data dan lokasi bidang tanah dalam penerapan sertifikat elektronik, Minggu (13/9/2026).

balitribune.co.id | Singaraja – Munculnya sejumlah masalah pada digitalisasi layanan pertahanan memantik kekhawatiran sejumlah pihak. Terutama potensi kesalahan data, pemetaan bidang hingga lambannya proses administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Karena itu masyarakat diminta untuk lebih teliti saat mengurus sertifikat berbasis digital.

Hal itu disampaikan Wirasanjaya alias Cong San dari Global Yustisia Law Firm dalam edukasi pertanahan kepada masyarakat, Minggu (13/9/2026). Cong San mengingatkan pemilik tanah tidak cukup hanya menerima sertifikat elektronik. Data identitas, Nomor Identifikasi Bidang (NIB), hingga posisi bidang tanah perlu diperiksa kembali.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah akurasi pemetaan. Dalam prosedur ATR/BPN, pengukuran menggunakan teknologi Real-Time Kinematic (RTK) GPS dan Total Station dengan tingkat akurasi sekitar 2–3 sentimeter.

Namun, menurut Cong San, terdapat perbedaan antara data sertifikat elektronik dan posisi bidang saat dicek melalui aplikasi Sentuh Tanahku, bahkan disebut dapat mencapai puluhan meter.

“Karena itu masyarakat perlu lebih teliti. Jangan sampai sertifikat sudah diterima, tetapi ketika lokasi bidang tanah dicek kembali justru ditemukan perbedaan,” ujar Cong San.

Selain lokasi bidang, data pemegang hak berbasis NIK juga harus dipastikan benar, termasuk nama, tempat dan tanggal lahir. Kesalahan identitas dapat menyulitkan pemilik saat melakukan transaksi maupun pengurusan hak di kemudian hari.

Cong San juga menyoroti proses peralihan hak. Secara prosedural, dokumen yang lengkap disebut dapat diproses sekitar 10 hari. Namun, praktik di lapangan dinilai bisa jauh lebih lama.

“Penyelesaian peralihan hak dapat berlangsung selama berbulan-bulan,” ungkapnya.

Hal serupa terjadi pada Peta Bidang Tanah (PBT). Setelah pengukuran, penyelesaiannya secara prosedural disebut sekitar 12 hari, tetapi dalam praktik yang menjadi perhatian Global Yustisia dapat berlangsung hingga beberapa bulan.

Masa tunggu pengukuran juga disoroti. Secara prosedural, waktu tunggu setelah pendaftaran maksimal tujuh hari. Sementara dalam praktiknya, waktu tersebut dapat berbeda, termasuk adanya mekanisme percepatan sebagaimana disebut dalam materi edukasi.

Untuk perubahan data sertifikat digital, Cong San menyebut perbaikan semestinya dapat dilakukan dalam hitungan jam apabila memang terdapat kesalahan.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah blangko dan biaya administrasi. Cong San mempertanyakan mekanisme ketika masyarakat diarahkan mengunduh blangko melalui Google Drive ATR/BPN, tetapi dokumen tersebut disebut tidak dapat diunduh sehingga berpotensi membuat masyarakat kembali mengurus kelengkapan administrasi.

Ia juga mempertanyakan pembebanan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) apabila kesalahan administrasi terjadi akibat penyelenggara layanan pertanahan.

“Kesalahan administrasi/maladministrasi yang dilakukan oleh ATR/BPN kenapa pembayaran biaya-biaya (PNBP) dibebankan ke masyarakat? Bukankah ini tanggung jawab ATR/BPN atas kesalahannya?” ujarnya.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena sertifikat tanah berkaitan langsung dengan hak, nilai ekonomi, dan kepastian hukum masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat tetap menyimpan seluruh dokumen pertanahan lama meski telah menerima sertifikat elektronik.

“Sebelum sertifikat analog diserahkan kepada ATR/BPN, pemilik tanah disarankan membuat fotokopi SHM analog dan melegalisasinya melalui notaris sebagai arsip.

Pemilik juga diminta mencocokkan NIB dengan lokasi plotting bidang tanah, termasuk melakukan pengecekan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Seluruh bukti pendaftaran dan dokumen pertanahan juga perlu disimpan dengan baik.

“Lebih teliti, lebih aman untuk masa depan,” tandas Cong San.

wartawan
CHA
Category

Jalan di Desa Gelap Gulita, Dewan Pertanyakan Anggaran LPJU Rp15 Miliar

balitribune.co.id I Bangli - Masalah  penerangan jalan umum (LPJU) di Kabupaten Bangli yang masih terfokus pada satu wilayah, mendapat  sorotan tajam dari legislatif. Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa, mempertanyakan pengelolaan dana penerangan jalan yang disebut mencapai sekitar Rp15 miliar, namun  disalah satu sisi kondisi sejumlah jalan terutama  di kawasan pedesaan justru masih minim penerangan atau gelap gulita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Carut Marut Data Desil di Desa Jehem, Warga Tak Punya Rumah Justru Masuk Warga Mapan

balitribune.co.id I Bangli - Carut marut pendataan data desil bagi penerima bantuan sosial yang dikeluarkan pemerintah pusat  terjadi di Desa Jehem, Kecamatan Tembuku Bangli. Pihak Pemerintah Desa Jehem menemukan adanya lonjakan data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil warga di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Akses Kesehatan, Ambulans Laut Akan Layani Masyarakat Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menerima audiensi dari jajaran manajemen PT Nusa Medika di Kantor Bupati Klungkung, Selasa (1/9/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana penambahan layanan berupa peluncuran ambulans laut yang dijadwalkan beroperasi mulai 22 September mendatang untuk memperkuat akses kesehatan di wilayah Kepulauan Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Si Jago Merah Ngamuk di Jalan Jatayu, Belasan  Mobil Damkar Dikerahkan

balitribune.co.id | Mangupura - Kebakaran hebat melanda bangunan bedeng atau semi permanen di Jalan Jatayu, sebelah utara Simpang Lima Nakula, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Hingga Selasa (1/9), tim pemadam kebakaran dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar masih melakukan penanganan di lokasi.

Baca Selengkapnya icon click

Heart to Hati Berbagi Sembako untuk Keluarga Anak Disabilitas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Komunitas Heart to Hati asal Melbourne, Australia, kembali menunjukkan kepeduliannya kepada anak-anak disabilitas dan keluarganya di Bali melalui kegiatan pembagian paket sembako. Aksi sosial ini dipusatkan di Yayasan Sahabat Cerdas Insani (SCI), Jalan Gatot Subroto I/III Nomor 9, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.