Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setengah Aktivitas Sky Garden Terancam Dibekukan, Satpol PP Badung Geram, Diberi Teguran III Tetap Tak Ngurus Izin

Bali Tribune/ MEMBANDEL - Usaha hiburan malam Sky Garden, tetap beroperasi walau sudah menerima 3 kali surat teguran dari Satpol PP Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Sky Garden ternyata tak kunjung memperpanjang izin operasionalnya ke Pemkab Badung. Membandelnya usaha hiburan malam di Jalan Legian, Kuta ini, sontak membuah geram Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung. 
 
Pasalnya, Sky Garden sebelumnya sudah diberikan surat teguran I, II dan III. Namun, serangkaian ultimatum dari pemerintah itu tak digubris. Belakangan bahkan terungkap bahwa usaha hiburan malam ini masih menunggak miliran rupiah pajak ke Pemkab Badung. Bila setelah pemilu, teguran Satpol PP tidak digubris, maka sanksi tegas akan diterapkan.
 
“Teguran I, II, dan III sudah kami layangkan. Tapi, mereka tetap tidak mengurus perizinannya. Kalau lewat minggu ini tidak diurus kami tegakkan aturan,” tegas Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara di sela-sela pemantauan TPS di Badung, Selasa (16/4).
 
Menurutnya, sejauh ini Sky Garden sama sekali tidak menindaklanjuti saran Satpol PP untuk mengurus izinnya yang mati. “Sama sekali mereka belum memperpanjang izin. Buktinya, kami belum menerima bukti-bukti kepengurusan izin dari mereka,” imbuhnya.
 
Nah, karena membandel maka sanksi tegas akan diberikan. Teguran tertulis III akan dilanjutkan dengan teguran pemberhentian setengah operasional Sky Garden.  Hal ini dilakukan  sesuai Perda  No 2 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan yang tertuang pada  pasal 39 ayat (2) tentang sanksi  administrasi. Yakni pertama  dilayangkan teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan sementara kegiatan usaha, dan bila tetap membandel dilakukan pencabutan tanda daftar usaha dan penghapusan dalam daftar usaha. 
 
“Setelah Pemilu ini belum ada tindak lanjut,  kami berikan teguran surat pemberhentian setengah operasional I, II dan II. Kalau tidak diindahkan kami layangkan sanksi berikutnya. Karena kami menindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas pejabat asal Denpasar ini.
 
Usai Pemilu, pihaknya juga akan kembali memanggil pihak Sky Garden untuk menentukan apa saja yang diberhentikan operasionalnya. Setelah disepakati tetapi mereka tetap full beroperasi tentu dilakukan tindakan pelanggaran Tindak Pidana Ringan (Tipiring).  Selain itu juga upaya paksa pemberhentian setengah. 
 
“Kalau sudah diberikan teguran pemberhentian setengah operasionalnya tetap bandel, ya mereka berarti sudah melawan Perda, bisa kami tindak paksa,” tegasnya.
 
Seperti diketahui, Sky Garden sebelumnya sudah diberikan teguran tertulis I, II, dan III. Karena izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) atau yang dikenal dengan izin operasional telah kedaluwarsa. Selain itu Sky Garden juga masih menunggak pajak sekitar Rp 9,6 miliar lebih. Pelanggaran lain yang dilakukan usaha ini adalah memasang videotron tanpa berizin. 
wartawan
I Made Darna
Category

Sambut D’Youth Fest 6.0, Pemkot Denpasar Siapkan Sejumlah Titik Parkir untuk Kelancaran Acara

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata telah menyiapkan sejumlah titik kantong parkir guna mendukung kelancaran pelaksanaan Denpasar Youth Festival (D’Youth Fest) 6.0. Festival yang mengusung tema "Feel The Growth" ini akan diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di kawasan Catur Muka, Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Gelar Honda Modif Contest 2026, AHM Hadirkan Wadah Kreativitas Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2026. Memasuki penyelenggaraan edisi ke-12, gelaran tahun ini mengajak para modifikator dan pecinta modifikasi Honda untuk menuangkan hasil karya terbaiknya bersama sepeda motor Honda kesayangannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Liburan di Bali Makin Bermakna, tiket.com Rekomendasikan 5 Hotel Ramah Lingkungan lewat tiket Green

balitribune.co.id I Jakarta - Momen liburan menjadi waktu yang dinantikan untuk berkumpul bersama keluarga. Selain mencari hotel dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, kini wisatawan juga semakin tertarik memilih akomodasi yang menghadirkan pengalaman menginap lebih bermakna melalui berbagai praktik ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan, Ubah Jaminan Sosial Menjadi Modal Kemandirian

balitribune.co.id I Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat dampak program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian) sebagai upaya mendorong keluarga pekerja tetap produktif dan mandiri setelah menerima manfaat jaminan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ayodhya, Yogyakarta, dan Jalan Panjang Jembatan Peradaban India–Indonesia

Oleh: Ida Rsi Putra Manuaba

balitribune.co.id | DALAM perjalanan hidup saya, India dan Indonesia bukanlah dua negara yang terpisah oleh samudra. Keduanya adalah dua sahabat peradaban yang selama ribuan tahun saling menyapa melalui budaya, spiritualitas, pendidikan, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Kependudukan Dunia, Generasi Muda Harus Membentuk Diri Sejak Dini

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut hari kependudukan dunia pada 11 Juli 2026, Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Provinsi Bali, DR. I Gusti Wayan Murjana Yasa, SE, M.Si meminta para generasi muda harus membentuk diri sejak dini menjadi generasi mandiri kedepan. Hal ini disampaikan Murjana Yasa pada perayaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 33 Tahun 2026 di Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Kamis (9/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.