Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setengah Aktivitas Sky Garden Terancam Dibekukan, Satpol PP Badung Geram, Diberi Teguran III Tetap Tak Ngurus Izin

Bali Tribune/ MEMBANDEL - Usaha hiburan malam Sky Garden, tetap beroperasi walau sudah menerima 3 kali surat teguran dari Satpol PP Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Sky Garden ternyata tak kunjung memperpanjang izin operasionalnya ke Pemkab Badung. Membandelnya usaha hiburan malam di Jalan Legian, Kuta ini, sontak membuah geram Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung. 
 
Pasalnya, Sky Garden sebelumnya sudah diberikan surat teguran I, II dan III. Namun, serangkaian ultimatum dari pemerintah itu tak digubris. Belakangan bahkan terungkap bahwa usaha hiburan malam ini masih menunggak miliran rupiah pajak ke Pemkab Badung. Bila setelah pemilu, teguran Satpol PP tidak digubris, maka sanksi tegas akan diterapkan.
 
“Teguran I, II, dan III sudah kami layangkan. Tapi, mereka tetap tidak mengurus perizinannya. Kalau lewat minggu ini tidak diurus kami tegakkan aturan,” tegas Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara di sela-sela pemantauan TPS di Badung, Selasa (16/4).
 
Menurutnya, sejauh ini Sky Garden sama sekali tidak menindaklanjuti saran Satpol PP untuk mengurus izinnya yang mati. “Sama sekali mereka belum memperpanjang izin. Buktinya, kami belum menerima bukti-bukti kepengurusan izin dari mereka,” imbuhnya.
 
Nah, karena membandel maka sanksi tegas akan diberikan. Teguran tertulis III akan dilanjutkan dengan teguran pemberhentian setengah operasional Sky Garden.  Hal ini dilakukan  sesuai Perda  No 2 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan yang tertuang pada  pasal 39 ayat (2) tentang sanksi  administrasi. Yakni pertama  dilayangkan teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan sementara kegiatan usaha, dan bila tetap membandel dilakukan pencabutan tanda daftar usaha dan penghapusan dalam daftar usaha. 
 
“Setelah Pemilu ini belum ada tindak lanjut,  kami berikan teguran surat pemberhentian setengah operasional I, II dan II. Kalau tidak diindahkan kami layangkan sanksi berikutnya. Karena kami menindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas pejabat asal Denpasar ini.
 
Usai Pemilu, pihaknya juga akan kembali memanggil pihak Sky Garden untuk menentukan apa saja yang diberhentikan operasionalnya. Setelah disepakati tetapi mereka tetap full beroperasi tentu dilakukan tindakan pelanggaran Tindak Pidana Ringan (Tipiring).  Selain itu juga upaya paksa pemberhentian setengah. 
 
“Kalau sudah diberikan teguran pemberhentian setengah operasionalnya tetap bandel, ya mereka berarti sudah melawan Perda, bisa kami tindak paksa,” tegasnya.
 
Seperti diketahui, Sky Garden sebelumnya sudah diberikan teguran tertulis I, II, dan III. Karena izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) atau yang dikenal dengan izin operasional telah kedaluwarsa. Selain itu Sky Garden juga masih menunggak pajak sekitar Rp 9,6 miliar lebih. Pelanggaran lain yang dilakukan usaha ini adalah memasang videotron tanpa berizin. 
wartawan
I Made Darna
Category

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kembangkan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Modul Lanjutan dan Sertifikasi Level Silver

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Pulau Dewata. Melalui program Sinergi Bagi Negeri – Vokasi Astra Honda, Astra Motor Bali menyelenggarakan Pelatihan Guru Modul Lanjutan dan Sertifikasi Guru Level Silver yang dilaksanakan pada 27–31 Oktober 2025 di Training Center Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.