Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setubuhi Pacar ABG, Mahasiswa Ditangkap

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Seorang mahaiswa sebuah perguruan tinggi di Buleleng ditangkap polisi setelah dilaporkan menyetubuhi gadis belia atau anak baru gede (ABG). Penangkapan mahasiswa berinisial AS (21) dilakukan setelah orang tua korban melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng. Dari keterangan pelaku kepada polisi ia mengaku berpacaran dengan korban yang merupakan siswi disebuah SMP dan masih berusia 14 tahun. Mengingat korban masih dibawah umur dengan merujuk ke Undang-Undang Perlindungan anak, polisi tetap menahan pelaku dengan tuduhan menyetubuhi anak dibawah umur.

“Ya benar, korban masih berusia 14 tahun sedang pelaku seorang mahasiswa disebuah perguruan tinggi di Buleleng,“ jelas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP I Gede Darma Diatmika, Senin (20/1).

Menurut AKP Darma Diatmika, pelaku mengaku kenal dengan korban berawal dari kontak melalui sosial media. Dan hubungan tersebut terus berlanjut hingga keduanya membuat janji untuk bertemu ditempat kos pelaku.

“Intinya mereka berpacaran setelah bertemu via media sosial setahun lalu. Mereka kemudian berpacaran dan berjanji bertemu,” imbuh Diatmika.

Pertemuan yang dijanjikan akhirnya terlaksana pada 16 November 2024 lalu. Korban diajak ke tempat kos pelaku di daerah Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Ditempat kos tersebut kata Diatmika, untuk kali pertama pelaku menyetubuhi korban dan berulang pada 28 November 2024.

“Dua kali pelaku menyetubuhi korban,” terang Diatmika.

Setelah melakukan hubungan sejauh itu, orang tua korban kemudian mencium gelagat tidak baik dan menanyakan sehingga akhirnya korban bercerita kepada orang tuanya bahwa dia telah disetubuhi oleh pelaku.

“Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban kemudian mendatangi Polres Bulelang pada 11 Desember 2024 untuk melaporkan pria yang telah menyetubuhi anaknya,” sambung AKP Diatmika.

Usai mendapat laporan, penyidik Unit PPA kemudian melakukan proses pendalaman dengan melakukan penyelidikan sebelum kemudian menangkap pelaku.

“Pelaku ditangkap pada 5 Januari 2025 setelah ditetapkan menjadi tersangka," jelas Diatmika.

Menurut Diatmika, kendati keduanya berpacaran dan kemungkinan melakukan persetubuhan karena mau sama mau, namun karena posisi korban masih dibawah umur, kasus teresebut tetap di proses secara hukum.

“Kasus persetubuhan ini tetap masuk pidana meskipun antara pelaku dengan korban berpacaran. Karena korban masih di bawah umur, sehingga ranahnya menyangkut persetubuhan anak," tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku AS dijerat dengan Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

wartawan
CHA

Bupati Sosialisasikan Penataan Taman dan Sentra Kompos Desa Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Sosialisasi Penataan Taman Desa Sangeh dan Sentra Kompos yang berlokasi di bekas Balai Benih Ikan (BBI) Desa Sangeh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Sangeh, Abiansemal, Sabtu (11/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ingin Hemat BBM? Simak Tips Berkendara Efisien ala Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Selain menjaga keselamatan, berkendara yang baik juga dapat membantu pengendara menghemat konsumsi bahan bakar. Astra Motor Bali melalui kampanye #Cari_Aman membagikan sejumlah tips sederhana yang dapat diterapkan oleh masyarakat untuk berkendara lebih efisien sekaligus tetap aman di jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Gandeng Satgas PASTI Tertibkan 18 Usaha Gadai Ilegal yang Membangkang

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan non-bank, termasuk sektor pergadaian, dana pensiun, penjaminan, modal ventura, hingga lembaga keuangan mikro yang berperan dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Bank Kebanggaan Krama Bali, BPD Bali Selangkah Lagi Naik Kelas ke KBMI 2

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali mencatatkan kinerja positif pada triwulan I 2026 dan semakin mendekati target naik kelas menjadi bank kategori KBMI 2. Hingga Maret 2026, bank milik pemerintah daerah Bali tersebut berhasil membukukan modal inti sebesar Rp5,7 triliun, mendekati ketentuan minimal Rp6 triliun yang disyaratkan untuk masuk kategori KBMI 2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Bebas 5 Bulan, Kurir Narkoba di Jimbaran Kembali Ditangkap dengan BB Sabu Jumbo

balitribune.co.id | Mangupura - Peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. Seorang residivis berinisial MT (37) ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 13.50 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Mengaspal di Bali, Segini Harga OTR Suzuki e Vitara

balitribune.co.id | Denpasar - PT United Indobali (UIB) selaku main dealer Suzuki di Bali secara resmi mengumumkan harga On The Road (OTR) untuk lini kendaraan listrik murni terbaru mereka, Suzuki e Vitara. Pengumuman ini disampaikan di sela-sela acara customer gathering yang digelar pada Jumat (10/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.