Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setubuhi Pelajar, Seorang Pria Ditangkap

Bali Tribune/ Ketut Murdika alias Jacky
balitribune.co.id | Denpasar - Ketut Murdika alias Jacky (42), ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di tempat tinggalnya Jalan Teuku Umar Denpasar, Jumat (10/7) pukul 21.30 Wita karena melakukan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur yang berstatus pelajar berinisial BHD. Aksi bejad pelaku dilakukan di tempat kos korban di seputaran Jalan Maluku Dempasar, Jumat (26/6) sekitar pukul 23.50 Wita.
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, penangkapan tersangka berkat laporan orang tua korban berinisial M dengan nomor laporan polisi; LP - B /380 / VI/ 2020 /BALI/RESTA DPS, tanggal  27 Juni 2020. Dalam laporannya, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban dengan cara merayu dan mengatakan sayang kepada korban. Selanjutnya pelaku mencium kening, pipi, bibir dan leher korban kemudian meraba payudara dan kelamin korban. Kemudian pelaku membuka celana korban lalu membuka celana yang dia gunakan.
 
"Setelah itu, pelaku melakukan persetubuhan di kamar kos tersebut. Saat pelapor mengetuk pintu kamar korban, pintu tidak dibuka. Kemudian pelapor mendobrak pintu kamar kos korban, saat itu pelapor melihat korban keluar dari kamar mandi. Sementara pelapor melihat pelaku sembunyi di atas plafon kamar kos. Namun saat di pegang dan ditanya oleh pelapor, pelaku malah melarikan diri," tuturnya.
 
Sementara korban yang ditanyai pelaku, mengaku disetubuhi oleh pelaku Ketut Murdika yang mengakibatkan korban sakit pada kemaluannya. Dengan adanya kejadian tersebut, selanjutnya pelapor melaporkan ke Mapolresta Denpasar. "Akibat yang ditimbulkan, korban mengalami trauma dan sakit pada kemaluannya. Modusnya, pelaku merayu dan mengatakan sayang dengan korban," ungkapnya.
 
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dan melakukan lidik kemudian berhasil melakukan penangkapan. Setelah dilakukan interograsi terhadap pelaku, ia mengakui semua perbuatannya sehingga diamankan ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sementara barang bukti yang diamankan, pakaian yang dipakai pelaku dan korban. "Pada saat dinterogasi, pelaku mengakui melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali," terang mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
wartawan
Bernard MB
Category

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.