Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siap Tarung di Pilkada Buleleng, Rochineng Tunggu Perintah Partai

Bali Tribune / Dr. Ketut Rochineng, SH., MH.

balitribune.co.id | Denpasar - Jelang Pilkada Buleleng 2024, Dr. Ketut Rochineng, SH., MH., menyatakan kesiapannya untuk bertarung dalam Pilkada tersebut. Hal itu diungkapkan Rochineng saat menghadiri acara "Coffee Morning" yang digelar KPU Provinsi Bali, di Denpasar, Jumat (12/7).

I Ketut Rochineng yang berasal dari Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, menyebut dirinya siap bertarung untuk merebut kursi orang nomor satu di Bumi Panji Sakti, dengan syarat mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali. Kesiapan Rochineng, yang kerap disapa Rocky, ditunjukkan melalui pengambilan formulir pendaftaran calon bupati beberapa waktu lalu.

“Saya patuh dan tunduk pada perintah partai. Yang jelas, saya akan berbuat maksimal untuk masyarakat Buleleng,” ujarnya.

Seperti diketahui, politisi senior PDIP ini memperoleh 31.922 suara pada Pileg 2024, dan bertekad untuk bertarung dalam Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Buleleng. Tekad tersebut bukan tanpa alasan. Ia menginginkan adanya perubahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang bermanfaat untuk masyarakat Buleleng, jika ia terpilih memimpin nanti. Rochineng menambahkan bahwa jika dirinya diarahkan oleh partai, maka ia harus siap bertarung dengan maksimal.

"Sebagai kader partai, mau tidak mau, saya harus siap sesuai dengan kehendak masyarakat dan tegak lurus terhadap perintah partai," cetusnya, sembari menegaskan bahwa sebagai orang politik ia harus menunggu perintah partai.

"Jika partai memerintahkan, saya siap," pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.