Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siasati Keterbatasan Fiskal 2027, Bupati Gus Par Jajaki Pinjaman Daerah ke PT SMI

pertemuan
Bali Tribune / PERTEMUAN - Bupati I Gusti Putu Parwata melaksanakan pertemuan strategis dengan jajaran Direksi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di Jakarta, Rabu (10/6/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat menyiasati proyeksi keterbatasan celah fiskal pada Tahun Anggaran (TA) 2027. Demi memastikan roda pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik tetap berjalan optimal, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par, memimpin langsung pertemuan strategis dengan jajaran Direksi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

​Pertemuan krusial ini mendiskusikan rencana penjajakan pinjaman daerah yang akan diajukan Pemkab Karangasem guna menunjang program-program prioritas. Langkah ini diambil sebagai solusi logis dan terukur di tengah ruang fiskal daerah yang kian menyempit.

Hadir mendampingi Bupati dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Karangasem, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karangasem, serta Direktur RSUD Kabupaten Karangasem.

​Bupati Gus Par mengungkapkan, peminjaman dana ke lembaga keuangan di bawah Kementerian Keuangan ini merupakan langkah alternatif yang konstitusional untuk mendanai pembangunan yang sifatnya mendesak dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, salah satunya di sektor peningkatan fasilitas kesehatan dan infrastruktur vital.

​"Kita harus realistis melihat postur anggaran dan celah fiskal yang diproyeksikan minim untuk tahun 2027. Namun di sisi lain, kepentingan dan pelayanan masyarakat Karangasem tidak boleh mandek. Oleh karena itu, kita jajaki peluang pinjaman daerah reguler ke PT SMI ini agar pembangunan di Bumi Lahar tetap bisa berakselerasi," ujar Bupati Gus Par.

​Dalam pertemuan yang berlangsung dinamis tersebut, jajaran Pemkab Karangasem bersama PT SMI membedah secara rinci berbagai aspek teknis. Pembahasan meliputi pemenuhan persyaratan administratif dan teknis pinjaman daerah, alur proses pengajuan pinjaman reguler, hingga simulasi skema pengembalian agar tetap aman bagi postur keuangan daerah.

​Ketua DPRD Karangasem, Wayan Suastika yang turut hadir juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah taktis eksekutif ini, sepanjang prosesnya taat asas dan mengacu pada koridor regulasi yang berlaku. Kehadiran legislatif memastikan bahwa fungsi pengawasan dan penyelarasan kebijakan berjalan sejak awal perencanaan.

​Melalui koordinasi intensif ini, Pemkab Karangasem berkomitmen untuk segera melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan yang diperlukan. Diharapkan, seluruh mekanisme dapat terpenuhi sesuai regulasi, sehingga rencana pinjaman daerah ini dapat segera terealisasi demi kemajuan pembangunan Kabupaten Karangasem ke depan.

wartawan
AGS
Category

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.