Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Hotel The Kayon Gangga Resort, Pansus 3 DPRD Karangasem Temukan Perizinan Belum Lengkap

Sidak
Bali Tribune / SIDAK - Pansus 3 DPRD Karangasem saat melaksanakan Sidak turun ke lapangan di Hotel The Kayon Gangga Resort, Desa Ababi, Abang, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti berbagai persoalan perizinan dan investasi di Kabupaten Karangasem, serta untuk menindaklanjuti hasil rapat kerja dengan eksekutif dalam hal ini Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata dan Dinas PUPR Karangasem, Pansus (Panitia Khusus) 3 DPRD Karangasem yang membidangi perizinan dan investasi, Senin (12/10/2026), melaksanakan sidak ke sejumlah hotel, restoran dan sejumlah usaha wisata yang beroperasi dan tersebar di semua wilayah di Karangasem.

Salah satunya di Hotel The Kayon Gangga Resort, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem. Sidak Pansus 3 ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I Wayan Sumatra bersama seluruh anggota dan melibatkan Dinas Perizinan, Sat Pol PP, Dinas Pariwisata dan Dinas PUPR. Tiba di Hotel yang berdiri diatas lahan pebukitan dengan pemandangan persawahan tersebut, Pansus 3 DPRD Karangasem kemudian berdialog dengan pihak management Hotel yang baru dibuka atau Soft Opening tersebut.

Pansus 3 DPRD Karangasem mempertanyakan terkait kelengkapan perizinan dan persentase serapan tenaga kerja lokal. Namun dari perizinan yang ditanyakan oleh Pansus 3, ternyata izin yang dimiliki oleh Hotel berbintang ini belum lengkap. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau Dinas Perizinan Kabupaten Karangasem. I Nyoman Suarnatha, kepada awak media menyampaikan, sebenarnya pihaknya sudah beberapa kali mendatangi Hotel The Kayon Gangga Resort untuk mengecek kelengkapan perizinan. Namun memang hingga management hotel tersebut mulai melakukan Soft Opening dengan menerima wisatawan menginap di hotel dengan tarif Rp. 4.000,000,- permalam, perizinannya belum lengkap.

Dikatakannya untuk Nomor Induk Berusaha (NIB) Hotel tersebut sudah terbit dan untuk Hotel Berbintang persyaratan dasarnya yakni Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk memastikan lokasi hotel sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) setempat juga sudah terbit pada Maret 2025 lalu. “Kemudian untuk izin lingkungan sudah dilakukan yakni pernyataan mandiri K3L dan SPPL yang merupakan dokumen pernyataan kesanggupan dari pelaku usaha untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan dari kegiatan usahanya,” ujarnya.

Dokumen ini diperuntukkan bagi usaha dengan skala risiko rendah yang tidak wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL). Kelengkapan izin selanjutnya yakni SLF (Sertifikat Laik Fungsi) Dokumen yang menyatakan bahwa bangunan gedung telah laik digunakan sesuai fungsinya. Persyaratan dasar ini saja yang belum dimiliki oleh hotel tersebut. Namun demikian untuk Soft Opening masih diizinkan, namun untuk beroperasi lebih lanjut, pihak hotel harus melengkapi perizinan tersebut.

Ketua Pansus 3 DPRD Karangasem, I Wayan Sumatra menyampaikan, dari hasil turun kelengkapan, menurutnya pihak hotel sudah memiliki niat baik untuk mengurus kelengkapan perizinannya, “Ini masih bisa ditoleransi karena proses dulu dengan sekarang kan berbeda! Dulu memang dengan nomenklatur IMB harus mengantongi izin dulu baru boleh membangun. Nah sekarang namanya persetujuan bangunan. Jadi disana toleransinya,” tandasnya.

Namun karena ini masih Soft Opening jadi menurutnya masih ada waktu bagi pihak hotel untuk mengurus seluruh kelengkapan perizinannya. Dan jika sudah mulai beroperasi, maka pihak hotel juga harus memiliki NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah) sehingga nantinya Pemerintah Daerah bisa memungut pajak hotel dan restorannya. Sementara ketika ditanya terkait dengan serapan tenaga kerja lokal, Sumatra mengaku juga menstressing hal ini. “Untuk serapan tenaga kerja lokal itu 50 persen, bahkan kami meminta lebih. Nanti kita akan cek,” ungkap Sumatra. 

wartawan
AGS
Category

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Prosesi Ngajum Karya Pitra Yadnya dan Atma Wedana Desa Adat Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus mengikuti prosesi Ngajum serangkaian Karya Pitra Yadnya lan Atma Wedana Desa Adat Serangan, yang diselenggarakan di Lapangan Wayan Bulit Serangan, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-27 Dian Kemala PP Polri Bali: Suweta Berharap Anggota Semakin Solid dan Berkontribusi

balitribune.co.id | Denpasar - Dian Kemala Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Daerah Bali memperingati hari jadi ke-27 di Kantor PP Polri Daerah Bali, Senin (14/9/2026). Melalui momentum ini, organisasi wadah purnawirawan dan istri purnawirawan Polri tersebut diharapkan semakin matang, solid, serta memperkuat kebersamaan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sempat Menilai Ada Kejanggalan, Keluarga Akhirnya Ambil Jenazah Nelayan Asal Desa Cupel untuk Dimakamkan

balitribune.co.id | Negara - Meski sempat menilai ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya memutuskan mengambil jenazah I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara dari RSUD Negara untuk dimakamkan, Senin (14/9/2026) pagi. 

Sebelumnya, pihak keluarga terpaksa menyeberang ke perairan Banyuwangi untuk membongkar kembali makam korban yang sempat dikuburkan secara sepihak di pesisir Alas Purwo.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.