Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak KTR, Tim Yustisi Punguti Puntung Rokok di Areal RSUD Karangasem

Bali Tribune/ SIDAK KTR - Tim Yustisi sidak KTR di RSUD Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Tim Yustisi Pemkab Karangasem kembali melaksanakan razia atau sidak Kawasan Tanpa Rokok (KTR), kali ini menyasar rumah sakit dan sejumlah sekolah SMA yang ada di kawasan Kota Amlapura.

Sidak yang dilakukan oleh tim gabungan dari Sat Pol PP, petugas dari Kejaksaan Negeri Amlapura dan aparat dari kepolisian tersebut diawali dengan menyasar RSUD Karangasem. Petugas langsung masuk dan berpatroli guna menjaring warga utamanya penunggu pasien yang merokok di areal rumah sakit yang dilarang atau yang masuk dalam kawasan tanpa rokok.

Sayangnya di rumah sakit pemerintah tersebut, petugas hanya menemukan puntung rokok yang berserakan di beberapa tempat. Temuan tersebut kemudian didata dan disampaikan kepada pengelola rumah sakit agar pengawasan di areal rumah sakit yang menjadi zona bebas asap rokok tersebut bisa diperketat.

Usai menyidak RSUD Karangasem, Tim Yustisi kemudian bergeser berjalan kaki menuju SMA Negeri 1 Amlapura yang lokasinya bersebelahan dengan RSUD Karangasem. Begitu masuk areal sekolah, petugas langsung berpencar melakukan penyisiran di areal sekolah, utamanya pojok-pojok sekolah yang menjadi tempat tersembunyi kemungkinan ada siswa yang merokok.

Namun setelah hampir setengah jam berkeliling di sekolah tersebut, petugas tidak menemukan adanya siswa yang merokok maupun puntung rokok di areal sekolah itu. Tim Yustisi tidak melakukan penggeledahan tas siswa untuk memburu siswa yang menyimpan rokok. “Untuk penggeledahan tas belumlah. Sementara ini kami masih dalam tahap pembinaan, nanti kalau sudah dalam tahap penindakan baru kita lakukan penggeledahan,” tegas Sekretaris Dinas, Sat Pol PP Pemkab Karangasem, Putra Sudewa.

Kegiatan sidak ini untuk menegakkan Perda Nomor 1 tahun 2013 tentang Kawasan tanpa Rokok. Yang ditindak bukan orang yang membawa rokok, tetapi orang yang kedapatan merokok di kawasan tanpa asap rokok.

wartawan
AGS
Category

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Dua Pria dan BB Ganja

balitribune.co.id I Badung - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial, DD (25) dan KNP (30). Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 152 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.