Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Tim Yustisi Temukan, Banyak Akomodasi Wisata di Nusa Penida Labrak Aturan

TEMUKAN - Tim Yustisi temukan akomodasi pariiwisata labrak aturan di kawasan Nusa Penida.

BALI TRIBUNE - Tim Yustisi Kabupaten Klungkung yang akan melakukan sidak ke Kecamatan Nusa Penida, Kamis (4/10), menemukan sebanyak 11 penginapan berupa hotel, villa maupun guest house di  Nusa Penida yang pembangunannya melanggar sepadan pantai dan sepadan jalan, limbah juga dibuang ke laut serta tidak memiliki ijin IMB, UKL, UPL dan SPPL. Pada periode ke II yakni tahun 2019 mendatang, penegakan aturan akan lebih tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran Peraturan Daerah (Perda). Untuk saat ini cukup lakukan langkah persuasif lewat pembinaan kepada para pelanggar tanpa harus bersikap garang.  Demikian penegasan yang disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat melepas tim Yustisi yang akan melakukan sidak ke Kecamatan Nusa Penida, Kamis (4/10). Dirinya mengingatkan peran Satpol PP sangat penting dalam penegakan Perda, namun kesan garang saat melakukan penertiban harus dihilangkan.  Terkait pelanggaran pembangunan di sejumlah titik pinggiran pantai, Bupati Suwirta juga mengakui Pemkab Klungkung belum memiliki aturan dan rencana detail tata ruang (RDTR) yang jelas, namun dirinya mengaku akan bergerak serta akan memperbaiki regulasi dan membuat ketentuan diskresi tentang pembuatan ijin bersyarat. "Bagaikan memakan buah simalakama, kita menginginkan ada akomodasi dan kita ingin tertib namun ingin ada pajak masuk."ujar Bupati Suwirta. Dalam sidak kali ini, Tim Yustisi yang berjumlah 40 orang terbagi menjadi 2 tim. Tim 1 yang dipimpin Sekertaris PolPP Komang Agus Putra Sanjaya menyisir jalur dari Pasar Mentigi ke arah timur di sepanjang jalan Batu Mulapan serta tim 2 yang dipimpin kabid Trantib  I Nengah Tambun menyisir jalan dari Pasar Mentigi sampai Pasar Toya Pakeh. Sekertaris Pol PP Komang Agus Putra Sanjaya melaporkan banyak pelanggaran ditemukan dalam sidak ini. Diantarnya, sebanyak 11 penginapan berupa hotel, villa maupun guest house pembangunannya melanggar sepadan pantai dan sepadan jalan, limbah juga dibuang ke laut serta tidak memiliki ijin IMB, UKL, UPL dan SPPL. Atas instruksi Bupati Suwirta para pemilik penginapan ini hanya diberikan peringatan dan pembinaan.  Sebanyak 88 pelanggar penduduk pendatang dari luar daerah juga kedapatan tidak dilengkapi diri dengan surat lapor diri. Para pelanggar yang sebagian besar merupakan pekerja bangunan ini langsung diberikan pembinaan dikantor camat nusa penida untuk segera membuat surat lapor diri.  Selain itu ditemukan sebanyak 10 pelanggaran ketertiban umum yakni parkir kendaraan di atas trotoar, yang langsung dilakukan pembinaan oleh PPNS. Tim juga telah melepas sekitar 30an banner iklan rokok dan spanduk kadaluarsa."Seluruh pelanggar sudah kita berikan pembinaan secara persuasif, semoga dengan pendekatan yang humanis ini warga akan semakin sadar untuk tidak melanggar ketentuan dan perda yang berlaku," ujar Sekertaris SatPolPP dan PMK Komang Agus Putra Sanjaya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Perkuat Industri Keuangan, OJK Bali Resmikan Penggabungan 3 BPR

balitribune.co.id | Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui kebijakan konsolidasi perbankan. Terbaru, OJK telah memberikan izin penggabungan (merger) terhadap tiga BPR, yakni PT BPR Ashi, PT BPR Pusaka, dan PT BPR Shri Gangga Bali ke dalam PT BPR Sri Partha Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Pertahanan Perbatasan, Kodam IX/Udayana dan Komisi I DPR RI Matangkan Rencana Pembentukan Kodam Baru di NTT

balitribune.co.id | Denpasar - Kodam IX/Udayana menerima kunjungan kerja Tim Reses Komisi I DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertema "Akselerasi Pemekaran Kodam Baru di NTT dan Penguatan Pertahanan Perbatasan RI–Timor Leste". Kegiatan yang diikuti 33 anggota rombongan tersebut berlangsung di Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elegi Lumbung Pertiwi, Menggugat Keserakahan Manusia dalam Paradoks Modernitas di ARMA Museum

balitribune.co.id | Gianyar – Perhelatan seni rupa internasional bertajuk "Prakriti-Pustaka-Padma" yang tengah berlangsung di ARMA Museum, Ubud, menjadi ruang kontemplasi mendalam mengenai paradoks kehidupan modern. Pameran hasil kolaborasi antara Institut Seni Indonesia (ISI) Bali dan ARMA Museum ini menghadirkan beragam karya dari seniman lintas negara.

Baca Selengkapnya icon click

Polaris Mixologist Competition 2026 Season 3 Dorong Talenta Mixologist di Indonesia

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional, Astra Motor Bali dan Polres Badung Edukasi Safety Riding di SDN 3 Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut peringatan Hari Anak Nasional 2026, Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan berkendara sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.