Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Diskors, Golkar Belum Ajukan Calon Pimpinan dan Kepengurusan Fraksi

Bali Tribune / Rapat paripurna dengan agenda penetapan pimpijan difinitif DPRD Kabupaten Bangli, pada Senin (9/9)

balitribune.co.id | Bangli - Rapat paripurna dengan agenda penetapan pimpinan difinitif DPRD Kabupaten Bangli, pada Senin (9/9) terpaksa  harus diskor hingga tanggal 12 September 2024. Hal ini dikarenakan  Partai Golkar Bangli   belum mengajukan calon pimpinan (wakil Ketua) DPRD maupun kepengurusan Fraksi .

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengatakan adapun agenda rapat paripurna kali ini  yakni  penetapan pimpinan DPRD Bangli difinitif dihadir oleh  25 anggota DPRD Bangli. “Sesuai ketentuan rapat sudah korum. Namun lantaran Partai Golkar belum mengajukan calon Wakil Ketua dan  begitupula kepengurusan fraksi maka rapat paripurna diskors,” jelasnya.

Sementara terkait pimpinan DPRD Bangli, kata dia, sesuai ketetentuan pasal 164 ayat 2, Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pimpinan DPRD kabupaten/kota berasal dari partai politik  berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak  DPRD Kabuoaten/Kota.

“Mengacu ketentuan itu partai perolehan kursi terbanyak berhak atas pimpinan DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan usulan dari partai politik ke pimpinan DPRD sementara,” ungkapnya. 

Menurut Ketut Suastika pimpinan PDIP Perjuangan telah menyampaikan surat usulan pimpinan DPRD Bangli melalui surat no : 463 /IX/DPC-02.01/VIII/2024.  Tentang usulan pengajuan Ketua DPRD,  sedangkan DPC Partai Demokrat menindaklanjutinya dengan surat No :  03/DPC.PD/BGL/vIII/2024 tentang  pengajuan bakal calon pimpinan DPRD Bangli.  Seddangkan untuk fraksi, lanjutnya, Partai  Demokrat gabung ke PDIP,  yang mana usulan Ketua Fraksi I Gusti Bagus Nyoman Triana dan Partai Gerindra bergabung  dengan Partai Nasdem membentuk Fraksi Restorasi Raya, dengan calon ketuannya, I Made  Joko Arnawa.“Sementara dari Partai Golkar belum mengajukan calon pimpinan DPRD dan Ketua Fraksinya,  Bangli,” ujarnya. 

Kata Suastika sesuai dengan aturan maka pimpinan defintif, Fraksi dan AKD harus telah dibentuk paling lambat satu bulan pasca dilantik, yang mana dealinenya pada tanggal 12 September  mendatang. Karena itu, rapat paripurna  tadi kita skor hingga tangal 12  September. Sementara apabila, sampai tanggal 12 Partai Golkar belum mengajukan pimpinan fraksinya maka,  Fraksi Partai Golkar dianggap tidak mempunyai fraksi, dan baru bisa membentuk 2,5 tahun kemudian.

“Konsekuensi tidak adanya fraksi golkar, maka Golkar tidak bisa mengusulkan AKD. Karena AKD diusulkan oleh Fraksi.  Sementar ini kita telah intens melakukan koordinasi dengan pimpinan anggota DPRD dari Partai Golkar, agar hal ini disampaikan ke induk partainya,” sebut Suastika.

wartawan
SAM
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.