Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna Ngaret 2 Jam, Ketua DPRD Buleleng Bantah Ada Boikot

Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya.
Bali Tribune / Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya.

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7/2026), mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Selain diduga soal keterlambatan kehadiran sejumlah anggota dewan, hal tersebut disebabkan adanya upaya penyamaan persepsi atas perbedaan dalam pandangan umum fraksi-farksi.

Ketua DPRD Buleleng, Gede Ngurah Arya, memberikan klarifikasi terkait kendala yang terjadi di internal dewan. Ngurah Arya menjelaskan bahwa penundaan tersebut disebabkan adanya pembahasan intensif di internal anggota dan pimpinan DPRD Buleleng. Fokus pembahasan tersebut berkaitan dengan penyamaan persepsi mengenai pandangan umum fraksi-fraksi. 

"Memang hari ini molor dua jam karena ada masalah di internal DPRD, antara anggota dan pimpinan. Ada hal-hal yang perlu dibahas berkaitan dengan pandangan fraksi karena masih ada perbedaan pemikiran mengenai kebijakan dalam pembahasan hari ini," ujar Ngurah Arya saat ditemui usai sidang.

Ia menambahkan bahwa perbedaan persepsi tersebut kini telah dikomunikasikan dengan pihak eksekutif. "Tadi sudah kami sampaikan juga kepada eksekutif (Wakil Bupati), dan semuanya sudah clear," imbuhnya.

Selain masalah keterlambatan, sorotan juga tertuju pada banyaknya kursi anggota dewan yang kosong selama persidangan berlangsung. Muncul spekulasi adanya aksi boikot dari sejumlah anggota. Namun, Ngurah Arya dengan tegas membantah isu tersebut. "Bukan boikot. Semua fraksi hadir, ketua-ketua fraksi juga hadir," tegasnya.

Menurut penjelasannya, ketidakhadiran sejumlah anggota dewan disebabkan oleh beberapa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari izin kegiatan adat hingga kondisi kesehatan. "Dari kemarin sudah ada beberapa teman yang meminta izin karena ada acara pengabenan. Selain itu, ada lima orang anggota yang sakit sehingga tidak bisa hadir. Salah satunya Ketua Komisi I, Putri Marleni, yang memang sedang sakit," jelas Ngurah Arya.

Meski banyak yang berhalangan hadir, Ngurah Arya memastikan bahwa Sidang Paripurna tetap sah secara konstitusi karena telah memenuhi kuorum. "Ketidakhadiran mereka disertai surat izin resmi. Secara jumlah, sidang tetap kuorum. Dari syarat 23 orang, yang hadir tadi ada 32 orang, jadi sudah cukupuntuk mengambil keputusan," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Bupati Sutjidra Pastikan Jalan Bukti-Tunjung Tuntas, Progres Lampaui Target

balitribune.co.id I Singaraja – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memastikan pengerjaan lanjutan Jalan Bukti-Tunjung terus berjalan sesuai rencana. Bahkan, progres pekerjaan peningkatan ruas jalan yang secara resmi bernama Jalan SP3 Jn. Bukti (Jalan Merak–Tunjung Br. Desa Tonggak) tersebut telah melampaui target.

Hal itu disampaikan Sutjidra saat meninjau langsung progres pengerjaan proyek tersebut, Selasa (1/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Jurnalis untuk Suwat, Nonok Usung Kepemimpinan yang Turun ke Masyarakat

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 14 tahun berada di bawah kepemimpinan yang sama, Desa Suwat kini memasuki momentum penting untuk menentukan arah baru. I Putu Darmendra alias Nonok (38) maju sebagai calon Kepala Desa Suwat dengan membawa semangat perubahan melalui gerakan LAGAS, Lan Bangun Suwat Sareng-Sareng.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Ajak Warga Kubu Jadi Garda Terdepan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, yang akrab disapa Bupati Gus Par secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat dalam Upaya Mencegah Kebakaran Lahan di Kecamatan Kubu, yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kubu, Senin (31/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.