Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simbol Kesuburan, Desa Giri Emas Gelar Tradisi Ngusaba Bukakak

ngusaba Bukakak
Bali Tribune / NGUSABA - Tradisi Ngusaba Bukakak Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan digelar pada Purnama Sasih Kedasa, Minggu, (13/4). 

balitribune.co.id | Singaraja - Tradisi Ngusaba Bukakak merupakan tradisi penuh simbol. Diantaranya simbol kesuburan yang saat ini telah menjadi salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Kabupaten Buleleng. Tradisi Ngusaba Bukakak Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan digelar pada Purnama Sasih Kedasa, Minggu (13/4).

Saat tradisi Ngusaba Bukakak digelar, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna yang didampingi OPD terkait di lingkup Pemkab Buleleng

Dalam pernyataannya Ketua Panitia, Wayan Sunarsa mengatakan, tradisi Ngusaba Bukakak merupakan simbol kesuburan Desa Giri Emas yang berwujud seekor burung garuda terbuat dari ambu (daun enau muda) dengan dihiasi bunga kembang sepatu (pucuk bang).

Dilaksanakan Ngusaba Bukakak bertujuan untuk mengucapkan terima kasih kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam manifestasinya sebagai Dewi Kesuburan, atas kesuburan tanah dan segala hasil pertanian yang melimpah.

"Bukakak juga merupakan simbol perpaduan antara sekta Siwa, Wisnu dan Sambhu. Dimana, untuk sarana ditempatkan di dalam Bukakak yakni seekor babi yang diguling sebagian tubuhnya, hanya matang di bagian punggungnya saja, sedangkan bagian bawahnya dibiarkan mentah. Sehingga babi tersebut memiliki 3 warna yakni merah, putih dan hitam," terang sunarsa.

Tidak hanya bentuknya yang unik, saat Bukakak di usung pun ada syarat tertentu yakni hanya diperbolehkan mengusung warga yang sudah dewasa. Sedang untuk yang masih remaja diperbolehkan mengusung sarad alit.

“Soal pakaian juga diatur, untuk warga yang dewasa atau sudah nikah menggunakan pakaian putih merah, sedangkan yang masih remaja atau belum nikah menggunakan pakaian putih kuning,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.