Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

tersangka
Bali Tribune / tersangka dengan barang bukti

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Kasus ini tercatat dalam laporan polisi dengan nomor LP/A/165/VIII/2026/SPKT.DITNARKOBA/POLDA BALI.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Minggu (2/8/2026) pukul 23.30 Wita terkait maraknya transaksi narkotika di kawasan Jimbaran. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit II Subdit III Ditresnarkoba Polda Bali yang dipimpin Kanit AKP I Made Sudiarsana langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.

"Dengan disaksikan dua orang warga, tim melakukan penggeledahan badan dan kamar kos milik pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu buah tas ransel hitam berisi narkotika serta sejumlah alat pendukung," ujar Ariasandy kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Dari tangan tersangka, aparat mengamankan sejumlah barang bukti dengan rincian, ganja 18 paket plastik klip bening dengan berat bruto 1.750,90 gram (netto 1.696,24 gram atau sekitar 1,7 kg). Sabu 2 paket plastik klip bening dengan berat bruto 104,06 gram (netto 102,14 gram). Barang pendukung 1 tas ransel hitam merek Consina, 1 bendel plastik klip bening, 10 bungkus kertas linting merek Raja Mas, serta 1 unit gawai merek Oppo Reno 8 warna silver.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Ditresnarkoba Polda Bali guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, YPS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun, hingga hukuman mati.

Mewakili Kapolda Bali, Kombes Pol Ariasandy mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada, menjauhi narkotika, dan proaktif melapor jika mendapati aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Polda Bali berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Jangan segan melapor melalui layanan darurat 110 atau ke kantor polisi terdekat. Bersama kita selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Warga Kediri Temukan Jenazah Mengambang di DAM Nyitdah

balitribune.co.id | Tabanan – Warga Kediri dikagetkan dengan penemuan jenazah seorang pria yang mengambang di DAM Nyitdah, Banjar Sema, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Kamis pagi (15/10/2026).

Jasad korban yang belakangan diketahui beridentitas I Made Sugiarta (41) tersebut ditemukan secara tidak sengaja saat seorang warga sedang melangsungkan ritual upacara adat mecolongan di lokasi setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bagikan Air Mineral ke Pengantre BBM

balitribune.co.id | Tabanan – Sekretariat DPRD Tabanan membagikan air mineral gratis kepada warga yang terjebak dalam antrean panjang pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan kantor dewan.

Aksi tersebut dilakukan pada Rabu (14/10/2026) sesuai instruksi Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa. Tujuannya, meringankan beban warga yang lelah mengantre di bawah terik matahari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

 Rumah dan Mobil Warga Songan Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id | Bangli - Rumah permanen milik I Nengah Gunawan (52) yang beralamat di Banjar Banjar Ulun Danu Desa Songan A ,Kecamatan Kintamani ludes terbakar, pada Kamis (15/10/2026) sekira pukul 10.30 wita. Kuat dugaan kebakaran dipicu hubungan arus pendek di rumah tersebut

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antre BBM di Renon, Dapat Nasi dan Air Mineral Geratis

balitribune.co.id | Denpasar - Kepedulian terhadap warga yang mengantre bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu lama ditunjukkan oleh Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar. Pada Kamis (15/10/2026), Perumda BPS membagikan nasi dan air mineral kepada warga yang mengantre BBM di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Raya Puputan, Renon Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Distribusikan Logistik di 38 SPBU

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran pimpinan daerah, mendampingi serta membantu masyarakat yang tertahan dalam antrian Bahan Bakar Minyak (BBM), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menginstruksikan pengerahan pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Badung ke 38 titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di enam kecamatan dj wilayah Badung pada Kamis (15/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.