Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpanan di KPN Budaya Mandiri Tidak Bisa Ditarik, Para Pensiunan Guru di Jembrana Resah

Bali Tribune/ Kantor KPN Budaya Mandiri Jembrana yang kini telah tutup.
Balitribune.co.id | Negara - Kendati masih tercatat sebagai koperasi aktif, namun keresahan dirasakan anggota Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Budaya Mandiri Jembrana yang pensiun.
 
Selain simpanan selama berdinas sebagai PNS di KPN ini tidak bisa ditarik, Kantor KPN di utara Pasar Umum Jembrana, Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana tersebut kini sudah tutup.
 
Informasi yang diperoleh Minggu (1/11), para tenaga pendidik yang pensiun sejak tiga tahun terakhir kesulitan menarik tabungan di KPN Budaya Mandiri. Pengurus koperasi yang sudah berdiri puluhan tahun ini tidak dapat mencairkan simpanan anggota, salah satunya karena banyak kredit macet dan anggota sudah kebanyakan pensiun. Para anggota kini meminta pertanggung jawaban pengurus.
 
“Walaupun banyak kredit macet, harusnya ada pertanggung jawaban pengurus. Masa kita yang sudah percaya  menaruh modal (menabung, red) dan tidak pernah minjam malah jadi korban,” ujar pensiunan guru yang enggan disebut namanya.
 
Menurut dia, para guru maupun PNS di Dinas Pendidikan diharapkan masuk sebagai anggota di KPN Budaya Mandiri Jembrana. Selama masih aktif sebagai PNS, para anggota dipotong iuran tiap bulan sebagai simpanan anggota dan hanya bisa ditarik setelah pensiun.
 
“Beberapa anggota memang ada yang sudah dapat uangnya setelah mendesak pengurus. Namun belakangan ini, kami melihat pengurus berusaha menghindar. Selain kantor sudah tutup, pelaksanaan RAT juga terkesan sembunyi-sembunyi. Yang dilibatkan setiap RAT malah hanya perwakilan dari sekolah-sekolah,” ungkapnya.
 
Bendahara KPN Budaya Mandiri Jembrana I Putu Suparta, Minggu (1/11) mengakui pihaknya sudah tidak memiliki kantor lagi. Koperasi tidak dapat melanjutkan sewa kantor yang sudah habis kontrak. Ia juga mengaku koperasi merugi akibat banyaknya kredit macet.
 
“Pengurusnya masih ada dan saat RAT terkahir tahun 2019, juga melibatkan Pusat Koperasi Pegawai RI (PKPRI), dari pengurus mengaku masih berusaha mencari anggota yang menunggak kredit,” ujarnya. Ia juga mengakui dirinya satu-satunya pengurus yang masih aktif sebagai PNS.
 
Kasi Tenaga Kependidikan ini menyatakan masih berusaha menagih utang-utang tersebut, dan berharap kesadaran dari anggota untuk melunasinya.
 
“Sebenarnya total anggota 700 orang. Tetapi yang masih aktif sebagai PNS di Jembrana, hanya sekitar 50 orang. Sisanya sudah pensiun,” jelasnya.
 
Sementara Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Dinas Koperindag Jembrana I Putu Eka Arta mengatakan, KPN Budaya Mandiri Jembrana itu masih berstatus koperasi aktif. KPN itu kolaps lantaran banyak kredit macet, sehingga banyak anggota tidak mendapat hak simpanannya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.