Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergitas Eksekutif dan Legislatif, Enam Ranperda Disetujui Jadi Perda

Bali Tribune/ TANDATANGANI - Bupati I Nengah Tamba menandatangani persetujuan bersama penetapan Ranperda menjadi Perda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana Rabu (17/4/2024).


Balitribune.co.id | Negara - Pihak eksekutif Bersama legislative di Jembrana kembali menyepakati dan menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daeran (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kali ini ada enam Perda anyar yang ditetapkan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana, Rabu (17/4/2024).

Rapat Paripurna V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024 yang dipimpin Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana, menetapkan enam Ranperda menjadi Perda. Ranperda terdiri dari dua usulan eksekutif dan empat Inisiatif DPRD kabupaten Jembrana. Dua Ranperda sulan Pemkab Jembrana yaitu tentang Pencabutan Perda Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Sedangkan Ranperda Inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini, Ranperda Wajib Belajar Pendidikan Dasar, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro serta Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata. Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengapresiasi Kerjasama DPRD Kabupaten Jembrana dan jajaran Pemkab Jembrana sehingga seluruh Ranperda dapat disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Perda.

"Saya dengan segala kerendahan hati mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Jembrana dan seluruh aparatur Pemkab Jembrana atas kerja sama yang baik. Mulai dari proses perencaan awal hingga sampai pada proses penetapan peraturan daerah yang kita laksanakan pada hari ini,” ujarnya.

Pihaknya juga mengapresiasi pihak legislative atas inisiatif menyampaikan Ranperda tersebut yang juga disetujui bersama menjadi Perda. Menurutnya, penetapan Ranperda menjadi Perda tersebut menjadi bukti sinergitas eksekutif dengan pihak legislative dalam kemajuan dan pembangunan daerah yang bermuara untuk kepentingan masyarakat Jembrana. "Hal ini juga merupakan bukti nyata jajaran eksekutif dan legislatif memiliki sinergitas dan komitmen yang sama untuk bersama-sama menyediakan landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang terbaik bagi masyarakat Jembrana," tandas Bupati Tamba.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Jembrana Ida Bagus Susrama juga mengapresiasi kerjasama yang baik antara pihak legislatif dengan pihak eksekutif sehingga pembahasan Ranperda bisa diselesaikan. "DPRD dan Bupati beserta jajarannya memiliki komitmen yang sama untuk secepatnya menyelesaikan pembahasan Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa sehingga bisa kita lakukan pengambilan keputusannya," ujarnya.

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Suastika mengatakan pihaknya telah melakukan pembahasan mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha yang diusulkan Pemkab Jembrana. Pihaknya juga memberikan apresiasi atas upaya penyempurnaan Ranperda yang telah dilakukan. "Kami telah melakukan pembahasan terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Ranperda ini telah berjalan dengan tertib dan lancer. Kami sangat mengapresiasi kerja cepat dari jajaran eksekutif sehingga hasil fasilitasi Gubernur bisa kita terima sebelum dilakukannya rapat kerja guna mengharmonisasi hasil fasilitasi Gubernur," ujarnya.

Setelah dilakukan pembahasan lanjutan, pihaknya bersama seluruh anggota Pansus II menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha ditetapkan menjadi Perda. "Ranperda tentangPenyelenggaraan Perizinan Berusaha dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," tandasnya. PAM

wartawan
PAM
Category

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.