Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswi SD Empat Kali Disetubuhi

persetubuhan
Pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur (pakai penutup kepala) saat diamankan di Polres Jembrana.

BALI TRIBUNE - Untuk kesekian kalinya kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Jembrana.  Teranyar seorang bocah yang baru saja lulus SD, disetubuhi oleh seorang remaja putus sekolah.  Korban—sebut saja Mawar (13) asal  Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Negara itu bahkan selama menjalin hubungan asmara telah berkali-kali disetubuhi oleh pelaku Asob alias Aden (15) asal Lingkungan Krobokan, Keluarahan Loloan Barat, Negara.

Terungkapnya kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini berawal saat korban yang akan dipondokkan oleh orang tuanya itu menghilang selama dua hari sejak Rabu (28/6) malam hingga Kamis (29/6). Keluarga korban sempat mencarinya hingga berhasil memancing korban dan menjeputnya di salah satu kamar kos di Jalan Pulau Jawa, LC Dauhwaru, Jembrana dan ayah korban berinisial EAS yang sejak awal mencurigai gerka-gerik pelaku, melaporkan kejadian ini ke Polres Jembrana.

Saat itu juga polisi akhirnya mengamankan pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang cuci motor tersebut untuk dilakukan proses lebih lanjut. Pelaku yang ditemui di Polres Jembrana Senin (3/7), mengakui perbautannya. Pelaku yang tahun lalu terjerat kasus pencurian tabung gas itu nekat menginapkan korban yang telah dipacarinya sejak Juni tahun lalu itu setelah korban pada Selasa (27/7) lalu sekitar pukul 22.00 Wita menghubunginya melalui BBM dan memintanya untuk menjeput di rumah korban.  

 Pelaku yang sejak usia 4 bulan tinggal bersama orang tua angkatnya itu akhirnya pada Rabu (28/6) pagi sekitar pukul  07.15 Wita menjemput korban di rumahnya dan korban meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga.  Korban menginap bersama pelaku di salah satu kamar kos yang biasa disewanya.  Dengan bujuk rayu pelaku, selama korban menginap disetubuhi pelaku sebanyak  empat kali. Bahkan selama satu tahun berpacaran, seingatnya korban telah bersetubuh sebanyak tujuh kali.

Bahkan di awal pacaran, pelaku yang mengaku sempat bangga mendapatkan keperawanan anak bau kencur itu mengaku  sempat memotret pelaku saat bugil menggunakan HPnya. Foto bugil yang disimpannya itu awalnya digunakan untuk mengancam korban agar mau berhubungan. Namun pelaku mengaku setelah mereka terbiasa berhubungan, korban yang dikenalnya lewat BBM itu tidak perlu diancam lagi dan justru sering mengajaknya keluar.

 Namun orang tua kandung pelaku berinisial S (43) asal Klungkung mengatakan, anaknya yang telah diadopsi sejak umur empat bulan itu kini mengalami gangguan psikologi setelah sempat mengalami gegar otak akibat kecelakaan yang dialaminya beberapa bulan lalu dan kini masih harus rutin mengonsumsi obat.

Untuk keselamatan pelaku yang juga masih di bawah umur itu dan kelancaran proses pemeriksaan, kini pelaku dititipkan di Polres Jembrana untuk menjalani proses lebih lanjut.

 Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfrimasi kemarin membenarkan pihaknya kembali menangani kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini. Pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Kini pelaku ditangani oleh penyidik Unit IV/PPA Satreskrim Polres Jembrana. Selama enam bulan berjalan pihaknya telah menangani sebanyak tiga kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yakni dengan tiga korban serta lima pelaku.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.