Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

dewan bali
Bali Tribune / TRAP - Rapat Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, Selasa (23/9)

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, menyebut penerbitan sertifikat di Tahura tidak hanya melanggar undang-undang, tapi juga mengancam lingkungan Bali. “Ini jelas pelanggaran serius. Tahura adalah kawasan konservasi. Kalau alih fungsi terus dibiarkan, aliran air terganggu, risiko banjir makin parah, dan Bali bisa kehilangan sabuk hijau terakhirnya,” tegasnya.

Temuan itu membuat rapat DPRD Bali, Selasa (23/9) dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali serta stakeholder terkait berlangsung panas. Pansus bahkan mendesak pembatalan seluruh sertifikat di Tahura sekaligus audit menyeluruh terhadap proses penerbitannya.

Kepala Kanwil BPN Bali, I Made Daging, tak menampik adanya penerbitan sertifikat di Tahura. Namun ia berdalih, sebagian kawasan itu dalam rencana tata ruang justru tercatat sebagai kawasan industri.

Alasannya klise, batas kawasan hutan tidak jelas, peta dasar tidak akurat, hingga patok batas yang bergeser. “Kalau memang terbukti masuk kawasan hutan, sertifikat bisa dibatalkan. Tapi harus ada koordinasi dengan kehutanan,” ucapnya.

Pernyataan ini justru memunculkan tanda tanya di kalangan Pansus, bagaimana mungkin sebuah lembaga sebesar BPN, yang tugasnya memberi kepastian hukum atas tanah, bisa menerbitkan lebih dari seratus sertifikat tanpa memastikan status kawasan terlebih dahulu?

Kasus Tahura ini bukan cerita baru. Hasil sidak Pansus di lapangan menunjukkan alih fungsi kawasan konservasi telah berlangsung lama. Hutan mangrove di sekitar Tahura berubah menjadi lokasi usaha, bahkan terdapat bangunan permanen.

Polanya mirip, lahan konservasi “berubah status” lewat sertifikat, kemudian bergeser fungsi jadi lahan ekonomi. Dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan pun makin menguat, apalagi sertifikat tidak mungkin terbit tanpa proses panjang di BPN.

Supartha menegaskan, ada atau tidak permainan dalam penerbitan sertifikat, itu harus dibuka terang-benderang. Kalau ini dibiarkan, kita sedang mewariskan bom waktu ekologis bagi Bali.

Kasus ini menyoroti masalah klasik di Bali, tata ruang yang indah di atas kertas, tapi lemah di lapangan. Meski peraturan menyebut Tahura sebagai kawasan konservasi, praktik di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

Dewan menilai lemahnya pengawasan dan sikap permisif aparat membuka ruang bagi praktek mafia tanah. Bila tidak segera dibatalkan, ratusan sertifikat di Tahura bisa menjadi pintu masuk perusakan ekosistem mangrove dan kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Pansus TRAP menegaskan, mereka akan terus menekan BPN dan pemerintah untuk menindaklanjuti temuan ini. Bali, kata mereka, tidak boleh menjadi ladang subur bagi permainan sertifikat yang mengorbankan lingkungan hidup.

wartawan
ARW

Perkuat Keamanan Desa, Polda Bali Gandeng Forum Perbekel Tekan Angka Kriminalitas

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Intelkam Polda Bali memperkuat sinergi dengan para perbekel se-Bali guna menekan potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Langkah kolaboratif ini ditekankan melalui sistem kewaspadaan dini berbasis desa demi menciptakan situasi yang kondusif di seluruh wilayah Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Desa Adat Sade

balitribune.co.id | Praya - Kepedulian PT Pegadaian (Persero) terhadap masyarakat terdampak musibah kembli diwujudkan melalui penyaluran bantuan bagi korban kebakaran di Desa Adat Sade, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Melalui PT Pegadaian (Persero) Kanwil Bali Nusra, bantuan disalurkan PT Pegadaian (Persero) Area Ampenan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Lot Art and Food Festival VII 2026, Dorong Pelestarian Budaya dan Pariwisata Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pelestarian seni, budaya, dan pariwisata kembali dihadirkan melalui pelaksanaan Tanah Lot Festival Tahun 2026 di Wantilan DTW Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Jumat (28/8/2026). Mewakili Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga hadir sekaligus membuka secara resmi Tanah Lot Art and Food Festival VII 2026 yang mengusung tema "Samudra Sakti Raksanam Jagat Samyaya".

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Beri Edukasi Keselamatan Berkendara ke Pelajar SMP se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam menanamkan kesadaran keselamatan berkendara sejak usia dini melalui edukasi safety riding kepada pelajar SMP di Kabupaten Badung. Kegiatan yang digelar pada Kamis (27/8/2026), di Mie Kober ini diikuti sebanyak 120 siswa SMP Negeri di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Dorong UMKM Hijau Lewat Ekonomi Sirkular dan Pengolahan Limbah

balitribune.co.id | Jakarta -  Limbah produksi tidak lagi sekadar dipandang sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga peluang untuk menciptakan nilai ekonomi baru. Melalui konsep ekonomi sirkular, limbah dapat diolah menjadi produk bernilai tambah sekaligus membuka peluang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Selengkapnya icon click

Pasutri Asal Bangli Tewas Terseret Ombak di Pantai Goa Lawah

balitribune.co.id | Semarapura - Nasib tragis menimpa pasangan suami istri asal Desa Pinggan, Kintamani, Bangli, I Nengah Rima (60) dan Ni Nyoman Simpen (55). Keduanya meninggal dunia setelah tersapu gelombang tinggi di perairan Pantai kawasan Rest Area Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 08.20 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.