Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Skenario Tahap III Gagal Atasi Macet Ubud, Dishub Sebut Rekayasa Tahap II Paling Efektif

MAcet
Bali Tribune / MACET - Kemacaten yang terjadi di wilayah Ubud saat pemberlakukan rekayasa lalulintas tahap III, Selasa (8/9/2026).

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dilakukan tiga kali tahap dalam rekayasa lalu lintas di Ubud dalam sebulan terakhir,  finalnya jatuh ke skenario Tahap II.  Menyusul terjadinya kemacetan parah (stuck)  di sejumlah ruas jalan saat perberlakukan ujicoba tahap III dalam sehari. 

Kepala Dinas Perhubungan Gianyar, I Wayan Artthawan, Rabu (9/9/2026) mengatakan uji coba tahap III Rekayasa Lalin di Ubud gagal meratakan volume kendaraan dan cenderung terjadi penumpukan hingga kemacaten terkunci di beberapa titik. Dari evaluasinya, kondisi  badan jalan dan arus lalin tidak memenuhi kelayakan dijadikan jalan satu arah.  Solusinya penempatan petugas akan dipertebal. 

"Dari Tahap I hingga tahap III, semua uji coba ini kami  coba terapkan untuk menerima masukan masyarakat, pengguna jalan serta semua stockholder," ungkapnya.

Pejabat asal Ketewel ini menegaskan, jika pihaknya melaksanakan uji coba ini, tentunya  akan ada penilaian. Nah dari tiga skenario  ini pihaknya sudah mendapatkan input dari berbagai pihak. Pilihannya yakni uji coba tahap II yang paling efektif. "Dari tiga opsi itu, tentunya kita tetapkan yang terbaik. Sementara ini yang terbaik bagi semua pihak adalah uji coba tahap II, tentunya akan masih ditemukan kendala," jelasnya.

Lanjutnya, kondisi lalu lintas di kawasan Ubud sangat dinamis. Volume kendaraan dapat berubah sewaktu-waktu, terutama karena Ubud merupakan salah satu kawasan wisata utama di Bali yang memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi. 

Selain kendaraan wisatawan, kepadatan juga dipengaruhi kendaraan masyarakat lokal, kendaraan pariwisata, angkutan barang, maupun aktivitas mobilitas lainnya. Karena itu, Dishub Gianyar tetap membuka kemungkinan melakukan penyesuaian apabila kondisi di lapangan kembali mengalami perubahan.

“Kita melihat kendaraan ke depan pasti mengalami fluktuasi dan sifatnya dinamis. Kemungkinan untuk melakukan rekayasa agar tidak terjadi gangguan tentu tetap ada,” kata Arthawan.

Meski demikian, untuk waktu dekat Dishub Gianyar menilai skema rekayasa tahap kedua sudah cukup untuk diterapkan. Evaluasi tetap akan dilakukan secara berkala untuk memastikan rekayasa tersebut tidak hanya mampu mengurangi antrean kendaraan, tetapi juga tidak menimbulkan persoalan baru di ruas jalan lainnya.

“Dalam waktu dekat mungkin ini sudah cukup. Ini saat yang tepat untuk menggunakan rekayasa yang sudah kita evaluasi tersebut,” imbuhnya.

Penerapan rekayasa lalu lintas di Ubud menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengantisipasi persoalan kepadatan kendaraan yang kerap terjadi di kawasan wisata tersebut. Dengan tingginya mobilitas wisatawan dan masyarakat, pengaturan arus kendaraan dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus mendukung aktivitas pariwisata.

Dishub Gianyar juga akan terus memantau kondisi sejumlah titik yang berpotensi mengalami penumpukan kendaraan. Jika ditemukan perubahan pola kepadatan maupun muncul gangguan akibat penerapan skema yang berjalan, evaluasi dan penyesuaian rekayasa lalu lintas akan kembali dilakukan.

Dengan demikian, skema tahap kedua untuk sementara menjadi pilihan utama Dishub Gianyar dalam mengurai kemacetan di kawasan Ubud, sembari tetap membuka ruang evaluasi sesuai perkembangan kondisi lalu lintas di lapangan.

wartawan
ATA
Category

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.