Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Slang Regulator Bocor, Warung Bakso di Kaba-Kaba Kebakaran

kebakaran warung
Bali Tribune / IDENTIFIKASI - Polisi dari Polsek Kediri melakukan identifikasi di warung bakso pinggir jalan raya Kaba-Kaba, Banjar Dauh Yeh, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri yang kebakaran pada Kamis (24/4) siang.

balitribune.co.oid | Tabanan – Sebuah warung bakso di Banjar Dauh Yeh, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, kebakaran pada Kamis (24/4) siang.

Meski tidak sampai mengakibatkan korban jiwa, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.00 Wita di pinggir jalan raya Kaba-Kaba itu menimbulkan kerugian materi sekitar Rp 15 juta.

Dugaan sementara, kebakaran yang terjadi pada warung milik Hendra Eka Hermanto (38) asal Jember, Jawa Timur, itu dipicu slang regulator gas yang bocor. “Kebakaran (diduga) akibatkan slang regulator yang bocor,” jelas Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukadana.

Dugaan itu didasari keterangan yang diperoleh petugas Polsek Kediri saat mendatangi lokasi kejadian. Salah satunya dari Muhamad Zaini yang saat itu sedang membuka warung itu. Ia menyebut, saat itu api dari kompor tempat pemanas bakso tiba-tiba membesar. “(Api) tiba-tiba langsung membesar yang diakibatkan kebocoran dari slang gas,” imbuh Sukadana.

Lantaran bangunan warung sebagian besar berbahan kayu dan material yang mudah terbakar, api dengan mudah menyambar ke bagian lainnya. Sekitar 40 menit kemudian, api yang berkobar di warung itu berhasil dipadamkan. Dua unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi kejadian untuk menanggulangi api dibantu warga sekitar. “Sebagai catatan, korban (pemilik warung) tidak membawa kejadian ini ke proses hukum dan menerimanya sebagai musibah,” pungkas Sukadana.

wartawan
JIN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.