Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sleep Tourism jadi Tren Berwisata Tanpa Rasa Lelah

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Akhir-akhir ini Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menyebutkan tren wisata terbaru di tahun 2025 yakni Sleep Tourism. Lantas apakah yang dimaksud dengan Sleep Tourism atau wisata tidur adalah tren liburan dimana, pelaku perjalanan pergi untuk satu tujuan yaitu tidur nyenyak. Sehingga fokusnya bukan jalan-jalan, tapi istirahat total di tempat yang nyaman untuk menghilangkan stres. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri.

Tren wisata ini menurut versi Kemenpar, cocok buat yang terlalu banyak kerja, kurang tidur, atau butuh liburan tanpa drama capek setelahnya. Wisata jenis ini merupakan liburan tanpa rasa lelah. 

Alih-alih sibuk menjelajahi tempat liburan dan beraktivitas fisik yang melelahkan, liburan ini fokus pada kenyamanan. Berwisata seperti ini hanya perlu tidur, bersantai, dan menjalani hari dengan tenang.

Selain itu dapat menghilangkan stres. Pasalnya, terkadang tubuh sulit beristirahat karena tempat tinggal masih terikat dengan keramaian, stres, dan beban rutinitas. Saat pergi ke tempat baru, akan merasa terputus dari kesibukan dan merasakan cukup ketenangan. Setelah rileks, ngantuk, tidur, kemudian badan menjadi segar.

Tren wisata ini menurut Kemenpar dapat membentuk pola tidur sehat. Jika sering begadang dan sulit tidur, Sleep Tourism bisa membantu. Dengan suasana kamar yang tenang, fasilitas seperti spa, dan aktivitas relaksasi, tubuh akan lebih mudah tidur di jam normal. Pengalaman ini bisa jadi langkah awal untuk mereset pola tidur menjadi lebih teratur.

Sleep Tourism dapat meningkatkan produktivitas. Pasalnya, kualitas tidur yang baik bisa membuat otak lebih segar, ide-ide kreatif mengalir, dan energi meningkat.

Setelah Sleepcation akan kembali dengan semangat baru, siap menaklukkan tantangan dengan stamina yang lebih menyala.

wartawan
YUE

Bupati Akui Data 16 Ribu ASN Badung Bocor, Sekda Diminta Ambil Langkah Strategis

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik dugaan kebocoran data pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Badung memasuki babak baru. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui telah menerima informasi mengenai kebocoran data pegawai dan langsung meminta Sekda Badung mengambil langkah strategis.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gigitan HPR di Karangasem Capai 5.756 Kasus, Satu Orang Meninggal Dunia Terpapar Rabies

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem di Tahun 2026 ini masih cukup tinggi, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Karangasem, rata-rata terjadi sebanyak 500 kasus gigitan HPR perbulan. 

Baca Selengkapnya icon click

Badung Dorong Integrasi Kinerja ASN melalui Sistem Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mengintegrasikan proses kerja dan penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Manajemen SPBE atau Pemerintahan Digital Tahun 2026 yang digelar di Ruang Samasta BKPSDM Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ARRC 2026 Sepang: Rheza Danica Curi Podium AP250, AHRT Kokoh di Puncak Klasemen Tim

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali menunjukkan semangat juang tinggi pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia. Aksi memukau Rheza Danica Ahrens dengan CBR250RR yang start dari posisi ke-30 mampu meraih podium ketiga di race pertama kelas Asia Production (AP) 250.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.