Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sleep Tourism jadi Tren Berwisata Tanpa Rasa Lelah

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Akhir-akhir ini Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menyebutkan tren wisata terbaru di tahun 2025 yakni Sleep Tourism. Lantas apakah yang dimaksud dengan Sleep Tourism atau wisata tidur adalah tren liburan dimana, pelaku perjalanan pergi untuk satu tujuan yaitu tidur nyenyak. Sehingga fokusnya bukan jalan-jalan, tapi istirahat total di tempat yang nyaman untuk menghilangkan stres. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri.

Tren wisata ini menurut versi Kemenpar, cocok buat yang terlalu banyak kerja, kurang tidur, atau butuh liburan tanpa drama capek setelahnya. Wisata jenis ini merupakan liburan tanpa rasa lelah. 

Alih-alih sibuk menjelajahi tempat liburan dan beraktivitas fisik yang melelahkan, liburan ini fokus pada kenyamanan. Berwisata seperti ini hanya perlu tidur, bersantai, dan menjalani hari dengan tenang.

Selain itu dapat menghilangkan stres. Pasalnya, terkadang tubuh sulit beristirahat karena tempat tinggal masih terikat dengan keramaian, stres, dan beban rutinitas. Saat pergi ke tempat baru, akan merasa terputus dari kesibukan dan merasakan cukup ketenangan. Setelah rileks, ngantuk, tidur, kemudian badan menjadi segar.

Tren wisata ini menurut Kemenpar dapat membentuk pola tidur sehat. Jika sering begadang dan sulit tidur, Sleep Tourism bisa membantu. Dengan suasana kamar yang tenang, fasilitas seperti spa, dan aktivitas relaksasi, tubuh akan lebih mudah tidur di jam normal. Pengalaman ini bisa jadi langkah awal untuk mereset pola tidur menjadi lebih teratur.

Sleep Tourism dapat meningkatkan produktivitas. Pasalnya, kualitas tidur yang baik bisa membuat otak lebih segar, ide-ide kreatif mengalir, dan energi meningkat.

Setelah Sleepcation akan kembali dengan semangat baru, siap menaklukkan tantangan dengan stamina yang lebih menyala.

wartawan
YUE

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Cair, BNN Usul Larang Total Rokok Elektrik

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik (vape). Langkah ini menjadi upaya antisipasi terhadap melonjaknya kasus penyalahgunaan zat berbahaya melalui medium tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.