Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sleep Tourism jadi Tren Berwisata Tanpa Rasa Lelah

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Akhir-akhir ini Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menyebutkan tren wisata terbaru di tahun 2025 yakni Sleep Tourism. Lantas apakah yang dimaksud dengan Sleep Tourism atau wisata tidur adalah tren liburan dimana, pelaku perjalanan pergi untuk satu tujuan yaitu tidur nyenyak. Sehingga fokusnya bukan jalan-jalan, tapi istirahat total di tempat yang nyaman untuk menghilangkan stres. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri.

Tren wisata ini menurut versi Kemenpar, cocok buat yang terlalu banyak kerja, kurang tidur, atau butuh liburan tanpa drama capek setelahnya. Wisata jenis ini merupakan liburan tanpa rasa lelah. 

Alih-alih sibuk menjelajahi tempat liburan dan beraktivitas fisik yang melelahkan, liburan ini fokus pada kenyamanan. Berwisata seperti ini hanya perlu tidur, bersantai, dan menjalani hari dengan tenang.

Selain itu dapat menghilangkan stres. Pasalnya, terkadang tubuh sulit beristirahat karena tempat tinggal masih terikat dengan keramaian, stres, dan beban rutinitas. Saat pergi ke tempat baru, akan merasa terputus dari kesibukan dan merasakan cukup ketenangan. Setelah rileks, ngantuk, tidur, kemudian badan menjadi segar.

Tren wisata ini menurut Kemenpar dapat membentuk pola tidur sehat. Jika sering begadang dan sulit tidur, Sleep Tourism bisa membantu. Dengan suasana kamar yang tenang, fasilitas seperti spa, dan aktivitas relaksasi, tubuh akan lebih mudah tidur di jam normal. Pengalaman ini bisa jadi langkah awal untuk mereset pola tidur menjadi lebih teratur.

Sleep Tourism dapat meningkatkan produktivitas. Pasalnya, kualitas tidur yang baik bisa membuat otak lebih segar, ide-ide kreatif mengalir, dan energi meningkat.

Setelah Sleepcation akan kembali dengan semangat baru, siap menaklukkan tantangan dengan stamina yang lebih menyala.

wartawan
YUE

Koster Genjot Optimalisasi Aset Pemprov Bali, dari Lahan Renon hingga Nusa Dua

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah, menurutnya, tidak boleh dibiarkan menganggur, tidak terurus, atau dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Badung Terima LHP BPK, Tegaskan Komitmen Selesaikan Ganti Kerugian Daerah

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menerima Laporan Hasil Pemantauan (LHP) penyelesaian ganti kerugian negara/daerah Semester I Tahun 2026 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (8/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.