Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMAN 1 Singaraja Bantah Adanya Siswa Titipan dan Penambahan Rombel

Gede Harja Astawa
Bali Tribune / Anggota Komisi 1 DPRD Bali Gede Harja Astawa

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025/2026 berjalan sesuai mekanisme, Komisi 1 DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan ke SMAN 1 Singaraja, Kamis (24/7). Dalam kunjungan tersebut selain Ketua Komisi 1 I Nyoman Budi Utama, ikut serta anggota Komisi 1 lainnya Gede Harja Astawa dan I Ketut Rochineng. 

Mereka diterima Asisten Wakasek Kurikulum Made Widiarsa, S.Pd., I Komang Mudita, S.Pd, Bidang Kesiswaan I Gede Arya Sudira, S.Pd., M.Pd, Wakasek Bidang Sarana dan Prasarana, serta Humas SMAN 1 Singaraja Ni Putu Rahayu. Dalam keterangannya, SMAN 1 Singaraja membantah keras adanya rekomendasi dari DPRD Bali maupun intervensi dari dinas terkait untuk menerima siswa di luar jalur resmi pada PPDB tahun ini. 

Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi simpang siur informasi yang beredar di masyarakat. Ditegaskan, tidak ada rekomendasi apapun dari DPRD Bali untuk menambah kuota siswa. Selain itu, pihak SMAN 1 Singaraja juga menampik adanya instruksi dari dinas setelah pengumuman kelulusan untuk mengakomodasi siswa yang tidak lolos. "SMAN 1 Singaraja telah menerima siswa sesuai dengan formasi rombongan belajar (rombel) yang telah ditetapkan, yaitu 11 kelas dengan masing-masing 36 siswa. Sudah tidak ada penambahan," kata Harja Astawa menjelaskan hasil pertemuan.

Terkait isu yang beredar di masyarakat mengenai penambahan satu rombel untuk menampung siswa yang tercecer, pihak sekolah juga memberikan bantahan. Ia menyatakan bahwa tidak ada penambahan rombel karena hal tersebut akan berpengaruh pada ketersediaan tenaga pengajar. "Jawabannya juga tegas, tidak ada. Karena apa? Ini akan berpengaruh pada tenaga pengajar," jelasnya.

Dengan demikian, ia menegaskan bahwa setelah pengumuman kelulusan, SMAN 1 Singaraja tidak lagi menerima siswa baru. "Setelah pengumuman, SMAN 1 Singaraja tidak lagi menerima siswa," katanya. Pihaknya berharap agar masyarakat, terutama orang tua yang anaknya belum diterima di SMAN 1 Singaraja, dapat memahami keputusan ini dan mempertimbangkan pilihan sekolah lain.

Selain itu Harja Astawa juga menyoroti pentingnya pemerataan fasilitas di semua sekolah, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Menurutnya, hal ini penting agar tidak ada lagi sekolah yang dianggap favorit sehingga menimbulkan penumpukan calon siswa. "Ke depan ini arahnya seluruh sekolah itu fasilitasnya harus sama, sehingga masyarakat itu tidak mengidam-idamkan sekolah yang favorit," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.