Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMAN 1 Singaraja Bantah Adanya Siswa Titipan dan Penambahan Rombel

Gede Harja Astawa
Bali Tribune / Anggota Komisi 1 DPRD Bali Gede Harja Astawa

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025/2026 berjalan sesuai mekanisme, Komisi 1 DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan ke SMAN 1 Singaraja, Kamis (24/7). Dalam kunjungan tersebut selain Ketua Komisi 1 I Nyoman Budi Utama, ikut serta anggota Komisi 1 lainnya Gede Harja Astawa dan I Ketut Rochineng. 

Mereka diterima Asisten Wakasek Kurikulum Made Widiarsa, S.Pd., I Komang Mudita, S.Pd, Bidang Kesiswaan I Gede Arya Sudira, S.Pd., M.Pd, Wakasek Bidang Sarana dan Prasarana, serta Humas SMAN 1 Singaraja Ni Putu Rahayu. Dalam keterangannya, SMAN 1 Singaraja membantah keras adanya rekomendasi dari DPRD Bali maupun intervensi dari dinas terkait untuk menerima siswa di luar jalur resmi pada PPDB tahun ini. 

Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi simpang siur informasi yang beredar di masyarakat. Ditegaskan, tidak ada rekomendasi apapun dari DPRD Bali untuk menambah kuota siswa. Selain itu, pihak SMAN 1 Singaraja juga menampik adanya instruksi dari dinas setelah pengumuman kelulusan untuk mengakomodasi siswa yang tidak lolos. "SMAN 1 Singaraja telah menerima siswa sesuai dengan formasi rombongan belajar (rombel) yang telah ditetapkan, yaitu 11 kelas dengan masing-masing 36 siswa. Sudah tidak ada penambahan," kata Harja Astawa menjelaskan hasil pertemuan.

Terkait isu yang beredar di masyarakat mengenai penambahan satu rombel untuk menampung siswa yang tercecer, pihak sekolah juga memberikan bantahan. Ia menyatakan bahwa tidak ada penambahan rombel karena hal tersebut akan berpengaruh pada ketersediaan tenaga pengajar. "Jawabannya juga tegas, tidak ada. Karena apa? Ini akan berpengaruh pada tenaga pengajar," jelasnya.

Dengan demikian, ia menegaskan bahwa setelah pengumuman kelulusan, SMAN 1 Singaraja tidak lagi menerima siswa baru. "Setelah pengumuman, SMAN 1 Singaraja tidak lagi menerima siswa," katanya. Pihaknya berharap agar masyarakat, terutama orang tua yang anaknya belum diterima di SMAN 1 Singaraja, dapat memahami keputusan ini dan mempertimbangkan pilihan sekolah lain.

Selain itu Harja Astawa juga menyoroti pentingnya pemerataan fasilitas di semua sekolah, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Menurutnya, hal ini penting agar tidak ada lagi sekolah yang dianggap favorit sehingga menimbulkan penumpukan calon siswa. "Ke depan ini arahnya seluruh sekolah itu fasilitasnya harus sama, sehingga masyarakat itu tidak mengidam-idamkan sekolah yang favorit," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Cair, BNN Usul Larang Total Rokok Elektrik

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik (vape). Langkah ini menjadi upaya antisipasi terhadap melonjaknya kasus penyalahgunaan zat berbahaya melalui medium tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.